TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Rumah Sakit Syafira Pekanbaru bekerjasama dengan pihak Bapenda Riau, Jasa Raharja, dan kepolisian kembali menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dengan membuka layanan Samsat Tanjak untuk perpanjangan pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (16/4/2025), mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di halaman RS Syafira, Jalan Jenderal Sudirman No.134, Pekanbaru.
Program ini merupakan kolaborasi antara RS Syafira dengan pihak Bapenda Riau, Jasa Raharja, dan kepolisian, yang bertujuan mendekatkan layanan publik ke tengah masyarakat. Warga yang ingin membayar pajak kendaraan cukup membawa E-KTP dan STNK asli, tanpa perlu antre di kantor Samsat.
Ferry Bosma, Humas RS Syafira, mengatakan bahwa hadirnya layanan Samsat Tanjak merupakan bagian dari komitmen RS Syafira dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Jadi, sambil berobat, masyarakat juga bisa sekalian mengurus pajak kendaraannya di satu tempat yang sama," kata Ferry, Selasa (15/4/2025).
Ia menambahkan, pelayanan seperti ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan waktu.
"Banyak yang bingung harus pilih berobat atau bayar pajak dulu, dengan hadirnya Samsat Tanjak di RS Syafira, keduanya bisa dilakukan bersamaan," jelasnya.
Tidak hanya mempermudah, kehadiran Samsat Tanjak di fasilitas kesehatan juga menciptakan suasana yang lebih nyaman dan efisien. Pasien, pengunjung, maupun masyarakat umum bisa memanfaatkan momen ini untuk mengurus kewajiban pajak tanpa harus pergi jauh.
RS Syafira berharap layanan semacam ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi rumah sakit lainnya. Dengan menggabungkan layanan kesehatan dan administrasi publik, masyarakat bisa menikmati berbagai kemudahan dalam satu kunjungan.
(Tribunpekanbaru.com/Alexander)