TRIBUNPEKANBARU.COM - Menjelang aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025), seruan “bubarkan DPR” semakin ramai bergema di media sosial.
Seruan bubarkan DPR ini berawal dari isu kenaikan gaji anggota dewan yang mencuat pada momen HUT ke-80 RI, 17 Agustus lalu.
Publik makin geram setelah beredar pernyataan seorang anggota DPR yang menyebut tunjangan beras mencapai Rp12 juta per bulan.
Meski Ketua DPR RI Puan Maharani sudah membantah adanya kenaikan gaji, isu tersebut terlanjur memantik amarah warganet.
Ajakan untuk turun ke jalan pada 25 Agustus pun ramai beredar di platform X (Twitter), dengan satu tuntutan: meminta Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR.
Namun hingga kini, belum ada kelompok resmi seperti aliansi mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, atau serikat buruh yang menyatakan diri sebagai inisiator aksi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Salman Alfarisi, menanggapi wacana itu dengan sikap terbuka.
Menurutnya, jika pembubaran DPR dilakukan secara konstitusional, dirinya siap menerimanya.
“DPRD ini lembaga yang berasal dari rakyat. Kalau secara konstitusional dibubarkan, kenapa tidak. Siap apabila dilakukan secara resmi sesuai aturan,” kata Salman kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).
Salman menilai seruan pembubaran DPR mencerminkan kekecewaan masyarakat atas kinerja wakil rakyat yang dinilai belum maksimal.
Ia pun mengajak anggota DPR maupun DPRD untuk kembali pada fungsi utamanya: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Kalau dijalankan dengan baik, pembangunan bisa sesuai harapan masyarakat. Jadi anggota dewan harus kembali ke fitrah dan menjalankan tupoksinya dengan benar,” ujarnya.
Ahmad Syahroni: Kritik Silakan, Tapi Jangan Berlebihan
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Ahmad Syahroni turut menanggapi isu tersebut.
Ia menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap kritik, namun harus disampaikan dengan adab.