Beredar Isu Soal Mutasi Pejabat di Pemkab Inhu, Plt Kepala BKP2D Sebut Masih Pendataan

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Isu soal mutasi di kalangan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) kian terdengar. 

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Ahmad Sukur ia menyebutkan bahwa masih pendataan. 

"Belum lagi, kita masih melakukan pendataan," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Sukur juga mengatakan proses mutasi tersebut masih harus melalui proses panjang. Setelah dilakukan penyusunan, baru akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Pengusulan ke BKN itu hanya bisa dilakukan oleh Bupati Inhu, karena hanya kepala daerah yang bisa mengakses aplikasi tersebut," ujar Sukur.

Setelah usulan disampaikan, maka Pemkab Inhu masih menunggu pertimbangan teknis dari BKN. 

Baca juga: Keberangkatan JCH Inhu Dibagi Dua Kloter

Baca juga: Audiensi Dengan Bupati, Aliansi Honorer Inhu Pertanyakan Status R2 dan R3 Non ASN Database BKN

Setelah mendapat persetujuan, Pemkab Inhu masih harus bersurat ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan soal pelantikan.

"Setelah dapat persetujuan dari Menteri, baru bisa kita melaksanakan pelantikan," ujar Sukur. 

Sukur menggambarkan kemungkinan pelantikan tersebut akan dilakukan dalam satu hingga dua bulan mendatang.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

Berita Terkini