"Jadi tingal Rp 120 ribu per siswa dan anak yatim hanya dikenakan Rp 100 ribu. Itulah konsep terbaru dari kami. Tinggal menunggu persetujuan dari Disdikbud," tukasnya.
Ada selisih dana sekitar Rp 250 ribu per siswa dan Rp 150 ribu bagi murid yatim. Uang itu akan dikembalikan pihak sekolah kepada orangtua siswa.
Mereka akan menentukan waktu khusus beberapa hari sebelum acara perpisahan untuk mengembalikan sisa dana perpisahan itu.
"Kalau orangtua berhalangan mengambil sisa dana, harus ada surat kuasa kepada anaknya. Takutnya kalau diberikan ke anak, uangnya dipakai ke hal-hal lain," imbuhnya.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)