TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dari 11 orang tahanan Polres Kampar yang kabur dari sel atau penjara, pada Selasa (13/5/2025) tengah malam, total sudah 9 orang yang berhasil diamankan kembali.
Saat ini, tersisa 2 orang tahanan lagi yang masih diburu keberadaannya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, 3 tahanan terakhir ditangkap pada Jumat (16/5/2025) pagi dan Sabtu (17/5/2025) dini hari.
Mereka ditangkap di wilayah Desa Teluk Merbau dan Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
"Ketiganya ditangkap pada Jumat pagi dan Sabtu dini hari. Mereka yang ditangkap adalah Hafiz Zulhakim, Marianto Damanik dan Nederlansen," sebut Anom.
Baca juga: Beredar Foto 2 Tahanan Kabur Polres Kampar yang Berhasil Ditangkap
Ketiga tersangka tahanan kabur ini dibeberkan Anom, menyusul 6 lainnya yang sudah diamankan lebih dulu.
Di antaranya Okta Epandri, Feri Rahmadi alias Feri bin Suhali, Ahmad Zahri Andika Ginting, Roni Mahardika, Otrianus dan Rohman alias Uuk bin Taufik.
Dijelaskannya, kini tersisa dua tahanan Polres Kampar yang masih dalam pengejaran.
Kedua tahanan itu adalah tersangka bernama Asep Irawan dan Joni Afliyaldi.
Terungkap jika otak perencanaan pelarian ini, merupakan kelompok tersangka kasus narkoba.
Dari 11 orang tahanan yang kabur ini, tersangka kasus barang haram memang mendominasi, yakni berjumlah 7 orang.
Sementara 4 orang lainnya merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Jadi kelompok tersangka narkoba ini yang merencanakan. Kalau yang 4 orang tersangka pencurian baterai BTS baru 2 minggu ditangkap, tapi mereka ikut serta. Kelompok narkoba yang sudah lebih lama di situ (dalam sel, red) yang merencanakan,” ungkap Asep.
Asep memaparkan, tim gabungan kepolisian dibagi menjadi 2 untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan kabur.
Sementara itu, buntut kejadian tahan kabur ini, 12 anggota polisi, menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim Bidang Propam Polda Riau.