TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Penertiban tiang reklame ilegal di Kota Pekanbaru terus berlanjut.
Saat ini masih banyak tiang reklame yang dipasang oknum tidak bertanggung jawab di sejumlah fasilitas umum tanpa izin yang jelas.
Banyak dari oknum tersebut memasang tiang reklame di bahu hingga median jalan.
Petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru pun menertibkan puluhan tiang reklame dari Kamis (29/5/2025) hingga, Jumat (30/5/2025) dinihari.
Mereka membongkar satu persatu tiang reklame di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Tuanku Tambusai, Jalan SM Amin, Jalan Riau hingga Jalan Diponegoro.
Proses membongkar tiang reklame ada yang harus dibantu crane. Ada juga tiang reklame yang dibongkar secara manual oleh petugas dari Bapenda Kota Pekanbaru.
"Tiang-tiang ini tidak memiliki izin, maka kita dari Bapenda kita lakukan pemotongan dan penertiban," tegas Plh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan kepada Tribunpekanbaru.com.
Baca juga: Videotron Mengambil Alih, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru Bakal Bebas dari Tiang Reklame
Baca juga: Tiang Reklame di Jalan Sudirman Pekanbaru Bakal Digantikan Videotron
Menurutnya, tim terus melakukan pembongkaran terhadap tiang reklame yang dipasang secara ilegal di penjuru kota. Mereka selama satu hari bisa membongkar lebih dari 20 tiang reklame.
"Tiang-tiang ini kita bawa ke kantor, kita amankan di kantor," terangnya.
Denny menambahkan bahwa penertiban tiang reklame ini sekaligus untuk menjaga estetika kota. Hal tersebut sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru dan Kapolda Riau.
"Jadi tujuan kita untuk menjaga keindahan kota, sesuai yang arahan dari Pak Wali Kota Pekanbaru dan Pak Kapolda Riau," ulasnya.
Denny mengingatkan kepada pelaku usaha di sektor advertising atau reklame agar tidak sembarangan memasang tiang reklame. Mereka mesti mengurus izin terlebih dahulu sebelum memasangnya.
Lokasi pemasangan tiang juga tidak bisa sembarangan. Mereka tidak bisa memasang di median jalan atau fasilitas umum yang mestinya dijaga bersama.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)