TRIBUNPEKANBARU.COM - Bagi anda yang masuk kategori penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) dari pemerintah senilai Rp 600 ribu,bisa melakukan pengecekan di websiter BPJS Ketenagakerjaan.
Lewat aplikasi BJSP ketenagakerjaan juga bisa dilakukan secara online. BSU sendiri akan dicairkan Juni dan Juli 2025.
tentu saja bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja dengan upah di bawha UMR. Dan tentu juga ada syarat yang diberlakukan oleh pemerintah.
Baca juga: Inilah 4 Jenderal Purnawirawan yang Tandatangani Surat Dorongan Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming
Nah, untuk lebih meyakinkan, anda bisa melakukan pengecakan secara langsung online.
Ada tiga cara yang bisa dilakukan. Berikut ini penjelasannya
Berikut ini cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) dari pemerintah pada Juni dan Juli 2025.
Link resmi untuk cek penerima BSU 2025
Pencarian BSU direncanakan mulai 5 Juni 2025. Untuk itu, penting untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Tiga Cara Mengecek Penerima BSU dari Pemerintah
1. Situs Kemenaker
Kunjungi laman kemnaker.go.id
Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu Lengkapi data diri dan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone
Jika sudah memiliki akun, login atau masuk ke situs tersebut
Lengkapi profil biodata diri, termasuk foto profil, informasi pribadi, status pernikahan, dan tipe lokasi
Notifikasi akan muncul jika Anda terdaftar, telah ditetapkan, atau telah menerima BSU 2025.
Baca juga: Tak Mampu Jawab Pertanyaan Reza Indragiri soal Ijazah Jokowi, Rismon : Untuk Edukasi ke Publik