2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
Data penerima BSU 2025 bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja harus memastikan status keaktifan kepesertaannya.
Peserta bisa melakukan pengecekan dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan secara online di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
3. Aplikasi Pospay
BSU sebelumnya juga pernah digelontorkan di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), tepatnya saat masa pandemi Covid-19.
Cara pengecekan penerima BSU lewat aplikasi Pospay dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore
Buka aplikasi Pospay, lalu klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan
Setelah itu klik logo Kemenaker
Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”
Ambil foto e-KTP dengan klik tombol kamera secara jelas agar terbaca oleh sistem
Lengkapi seluruh data pribadi penerima, kemudian klik "Lanjutkan"
Nantinya, apabila NIK dan data lain yang diinputkan sesuai data penerima BSU Kemenaker, maka akan tampil kode barcode (QR code) pada aplikasi Pospay.
QR code ini bisa Anda tunjukkan ke petugas kantor pos untuk dilakukan pencairan dana BSU.