TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru mengingatkan Pemko, untuk lebih bijak dalam menyusun dan mengefisiensikan anggaran di APBD 2025 ini.
Terutama jelang pembahasan perubahan APBD tahun berjalan. Dewan menegaskan, agar program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tidak sampai dikorbankan.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menyampaikan, bahwa efisiensi anggaran memang penting dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
Namun harus dilakukan secara selektif dan berdasarkan skala prioritas.
“Kita paham kondisi keuangan daerah yang dinamis. Tapi jangan sampai program-program pro rakyat seperti bantuan UMKM, infrastruktur lingkungan, atau pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan malah dicoret,” tegas Isa Lahamid kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (12/6/2025).
Dia mendorong Pemko, untuk memangkas anggaran yang tidak terlalu mendesak. Ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden, seperti perjalanan dinas, belanja makan minum, atau kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Kalau bicara efisiensi, seharusnya yang pertama dipangkas adalah anggaran yang tidak berdampak langsung ke masyarakat. Jangan justru program pemberdayaan masyarakat yang menjadi korban,” tambahnya.
DPRD juga meminta agar Pemko lebih transparan, dalam menyampaikan kondisi keuangan daerah kepada masyarakat, serta melibatkan dewan secara aktif dalam pembahasan program prioritas.
Sebagai wakil rakyat, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal APBD, agar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Diketahui, berdasarkan rapat Banggar DPRD bersama TAPD sebelumnya soal pembahasan efisiensi anggaran, dilaporkan sekitar Rp 250 miliar.
APBD Pekanbaru 2025 sendiri diketuk palu Rp 3,2 triliun. Di sisi lain, utang tunda bayar sekitar Rp 480 miliar.
Ada kabar beredar, Pemko akan menbayar separuh dulu tahun ini untuk utang tunda bayar tersebut.
Sekadar gambaran saja, utang tunda bayar yang belum diselesaikan, berasal dari berbagai kegiatan sejak beberapa tahun lalu.
Terbanyak pada tahun 2024 sekitar Rp 350 miliar.
Sementara Pemko Pekanbaru menyebutkan, pihaknya berjanji akan membayarnya, meski dikabarkan tahun ini setengah dibayarkan. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).