TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses pengangkutan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru masih membutuhkan waktu untuk penataan kembali.
Apalagi pasca pemutusan kontrak dengan operator angkutan sampah sebelumnya.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sedang menata kembali pengangkutan sampah bersama instansi terkait.
Mereka sedang menyusun upaya pengangkutan sampah secara efektif.
"Kita tentu bakal mengambil langkah dengan menerapkan sistem yang lebih efektif, kita juga bakal langkah strategis mengatasi persoalan ini," ungkap Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, harus ada penataan kembali terhadap sistem pengangkutan sampah.
Mereka harus menata pengangkutan dari sumber sampah menuju trans depo.
Baca juga: Pentingnya Masterplan Pengintegrasian Bank Sampah dalam Tata Kelola Sampah di Kota Pekanbaru
Pengangkutan sampah berlanjut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II.
Ia mengingatkan agar seluruh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di kelurahan bisa segera aktif.
Mereka harus mengumpulkan sampah di titik trans depo sementara yang sudah ditentukan.
Lokasi ada di Jalan Arifin Ahmad, Jalan Air Hitam dan Pasar Cik Puan.
Baca juga: Pemko Janji Pekan Ini Tumpukan Sampah Tuntas, Ketua DPRD Pekanbaru Harap LPS Harus Mulai Bekerja
"Jadi tujuannya tidak ada lagi sampah yang menumpuk di pinggir jalan. Jangan sampai ada yang bilang di tepi jalan lagi," ujarnya.
Markarius mengingatkan agar LPS menumpuk sementara sampah di trans depo sementara yang ada.
Ia mengimbau seluruh angkutan sampah mengikuti sistem pengangkutan ini.
"Kita tentu ingin sampah bisa tertangani dengan baik, kalau diserak di pinggir jalan tentu dua kali kerja," paparnya.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)