TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti tumpukan sampah pasca pemutusan kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), sebagai operator angkutan sampah.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahu membahu bersama para camat dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan langsung turun tangan membersihkan tumpukan sampah di sejumlah titik sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Masykur Tarmizi menyampaikan, upaya pembersihan dilakukan secara gotong royong pada malam hari.
Sebelumnya, pemko menggelar apel untuk pembagian tanggung jawab kepada masing-masing OPD dan kecamatan.
"Fokus utama kami adalah jalan-jalan protokol. Salah satunya di Jalan Bukit Barisan, di mana armada dari LPS Kecamatan Kulim telah mulai bergerak,” paparnya.
Dirinya berharap kegiatan gotong-royong tersebut dapat menormalisasi kembali kondisi pengangkutan sampah.
Sebagaimana diketahui, pengangkutan sampah sempat terkendala pasca pemutusan kontrak dengan perusahaan pengelola sebelumnya.
Baca juga: Tumpukan Sampah Belum Kunjung Teratasi, DLHK Pekanbaru Akui Armada Angkutan Terbatas
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kulim Fajri Adha juga turut memimpin langsung kegiatan pembersihan di wilayahnya.
Ia mengajak seluruh lurah dan LPS untuk turun ke lapangan membersihkan tumpukan sampah yang telah menumpuk selama tiga hari terakhir di sepanjang Jalan Bukit Barisan.
“Kami bergotong royong bersama LPS, forum RT/RW, dan masyarakat untuk membersihkan sampah yang menumpuk. Besok pagi, kegiatan gotong royong akan kembali dilanjutkan. Kami telah menentukan titik-titik yang menjadi prioritas,” ujar Fajri.
Baca juga: News Analysis: Ubah Sistem dan Tata Ulang Logika Pengelolaan Sampah di Pekanbaru
Masyarakat untuk disiplin dalam membuang sampah, baik dari segi tempat maupun waktu pembuangan.
Diharapkan, masyarakat dapat membuang sampah pada tempatnya dan sesuai jam buang yang telah ditentukan.
"Sampah sebaiknya dibuang malam hari agar dapat langsung diangkut oleh LPM,” jelas Fajri.
Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh proses pengangkutan sampah sementara akan diserahkan kepada LPS.
Sehingga, sistem pengelolaan sampah yang baru ditetapkan secara permanen.