"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama di jalan tol, untuk memastikan kondisi fisik benar-benar prima sebelum berkendara. Jika merasa lelah atau mengantuk, jangan paksakan diri. Manfaatkan rest area yang tersedia untuk beristirahat sejenak demi keselamatan bersama," tegasnya.
Petugas PJR yang tiba di lokasi saat itu, langsung melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), mengamankan barang bukti, dan mengatur arus lalu lintas.
Amukan Massa di Tumang Siak Rugikan Perusahaan Miliaran
Insiden amuk massa yang terjadi di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, mengakibatkan kerugian besar bagi PT Seraya Sumber Lestari (SSL).
Perusahaan perkebunan yang telah beroperasi di wilayah tersebut selama beberapa tahun ini mengaku mengalami kerugian material hingga mencapai Rp 15 miliar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT SSL, Samuel, usai mengikuti rapat penyelesaian konflik yang difasilitasi oleh Bupati Siak, Afni Z bersama unsur Forkopimda Kabupaten Siak, Kamis (12/6/2025).
Samuel memaparkan bahwa kerugian tersebut berasal dari pembakaran sejumlah aset milik perusahaan yang dilakukan secara masif oleh warga.
Beberapa fasilitas yang rusak meliputi kantor perusahaan, rumah karyawan beserta isinya, kendaraan roda empat dan roda dua, hingga bus pengangkut karyawan.
“Ya, kami mengalami kerugian Rp 15 miliar,” ujar Samuel singkat namun tegas.
Menurutnya, meskipun perusahaan membuka ruang dialog untuk meredam konflik dan mengupayakan solusi damai bersama masyarakat, namun proses hukum tetap menjadi langkah yang tak bisa diabaikan.
Ia mengungkapkan laporan resmi telah mereka ajukan ke Polres Siak sesaat setelah insiden terjadi.
“Upaya hukum sedang berlangsung, kita hormati saja prosesnya,” ucapnya saat ditemui wartawan usai rapat.
Samuel juga menegaskan pihaknya tidak akan mencabut laporan polisi yang telah dibuat.
Menurutnya, tindakan perusakan dan pembakaran yang terjadi tidak bisa dianggap sebagai bentuk ekspresi semata, melainkan sudah masuk dalam ranah pelanggaran hukum.
“Kami tidak akan mencabut laporan karena ini bukan soal sengketa biasa, ini tindakan kriminal yang nyata,” katanya.