TRIBUNPEKANBARU.COM - Kebijakan bekerja dimana saja dengan waktu fleksibel disambut riang gembira oleh aparatur sipil negara ( ASN ).
Kebijakan work from anywhere/WFH) dengan jam kerja fleksibel yang diberlakukan oleh pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tentang Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 terang saja memberikan penyegaran.
Karena ASN mengaku dengan bekerja dimana saja mereka bisa lebih fresh. Dan tentu saja ASN juga menyatakan bisa memaksimalkan kerja mereka dengan penyegaran yang dilakukan.
Baca juga: KISAH Yunita, Guru Muda di OKU yang Gegerkan Keluarga, Tulis Surat Perjodohan yang Tak Diinginkan
Ya, ASN mengaku setuju dengan kebijakan yang disahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tentang Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut menyangkut sistem kerja ASN yang kini bisa dilakukan di mana saja (work from anywhere/WFH) dengan jam kerja fleksibel.
Seorang ASN di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rahma, menyambut baik kebijakan ini karena dinilainya dapat memberikan suasana kerja yang lebih menyegarkan.
"Lebih kerasa bisa refreshing suasana kerja," ujarnya saat dihubungi, Kamis (19/6/2025).
"Kalau ditanya setuju atau tidak dengan kebijakan WFA, aku pribadi setuju saja. Terlebih buat yang kerjanya di instansi enggak bersinggungan sama layanan langsung," lanjut Rahma.
Menurut Rahma, kebijakan ini juga membuatnya lebih hemat tenaga dan waktu karena tidak perlu melakukan perjalanan menuju kantor dan kembali ke rumah setiap hari.
"Sisi positif jelas ada ya, enggak harus keluar tenaga banyak buat commute tiap hari dan habis waktu di jalan," ujarnya.
Meski demikian, Rahma mengaku lebih menyukai sistem kerja hybrid, yakni kombinasi antara bekerja di kantor dan dari rumah.
"Kalau boleh jujur aku suka hybrid, kalau WFA terus enggak ketemu teman-teman kantor ada kalanya kaya gimana gitu. Tapi seneng WFA juga bisa ganti suasana kerja dan fleksibel kan," kata Rahma.
Sementara itu, Argy (bukan nama sebenarnya), ASN di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), menilai kebijakan WFA bisa membantu menciptakan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi (work-life balance).
"Kalau bikin jadi work life balance iya, terutama untuk ASN di kota besar dan padat kayak Jakarta," ungkapnya saat dihubungi, Kamis.
Namun, Argy menekankan bahwa tidak semua instansi dapat menerapkan kebijakan WFA secara penuh, khususnya yang bergerak di bidang pelayanan publik.