Agung diketahui baru saja dilantik sebagai Kabag Protokol pada akhir Bulan Juni 2025 lalu.
Namun baru beberapa hari menjalankan tugas, Agung dilaporkan hilang semenjak Kamis (3/7/2025).
Bahkan kejadian hilangnya Agung sudah dilaporkan ke Polres Inhu.
Informasi hilangnya Agung tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran.
"Benar ada laporan masuk," ujarnya singkat.
Namun Misran enggan menjelaskan lebih lanjut soal kronologis hilangnya Agung tersebut.
Sementara itu, Tribunpekanbaru.com mengkonfirmasi Wakil Bupati Inhu, Hendrizal soal laporan hilangnya Kabag Protokol tersebut.
Hendrizal mengaku ia baru mengetahui laporan tersebut pada Kamis (3/7/2025) pagi.
"Saya juga baru dapat informasi tadi pagi," ujar Hendrizal ketika dikonfirmasi melalui selularnya.
Hendrizal juga mengatakan bahwa dengan hilangnya Agung, maka dinilai sudah meninggalkan tugas.
"Satu hari ini kita nilai alpa, tapi belum bisa kita berikan sanksi kita tunggu dulu seperti apa perkembangannya," ungkap Hendrizal.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)