SPMB 2025

Ombudsman Apresiasi Proses PMB SMA/SMK Negeri di Riau, Ingatkan Tak Ada Putaran Kedua

Ombudsman membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan sanggahan atau laporan jika merasa dirugikan dalam proses ini

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Foto/dok
Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Bambang Pratama bersama Plt Kadis Pendidikan Riau Erisman Yahya dan jajaran saat melakukan pertemuan membahas SPMB SMA dan SMK Negeri di BPMP Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Dinas Pendidikan dan panitia SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), atas pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini yang dinilai berjalan patuh dan tertib.


Menurut Bambang, pelaksanaan SPMB tahun 2025 sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Bahkan, petunjuk teknis (juknis) penerimaan siswa sudah beberapa kali disempurnakan dengan melibatkan banyak pihak, termasuk biro hukum.


"Juknisnya sudah diharmonisasi dan terimplementasi dengan baik di lapangan. Sekolah-sekolah juga telah melaksanakan proses verifikasi sesuai aturan dan cukup transparan. Bahkan, ada yang langsung turun ke lapangan untuk memverifikasi data," ujarnya, Minggu (5/7/2025).


Bambang menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan di sejumlah sekolah, pihaknya menilai proses penerimaan siswa tahun ini sudah jauh lebih baik dan tidak ada pelanggaran mencolok. Namun, ia tetap mengingatkan agar sekolah tidak menerima siswa tambahan di luar jalur resmi.

Baca juga: Hari Pertama Disdikbud Pelalawan Buka Posko Pengaduan SPMB SMA, Ada 10 Laporan Masuk


"Kami tegaskan, tidak boleh ada penerimaan siswa putaran kedua. Jika ada sekolah yang melakukan itu, kami minta kepala dinas bertindak tegas dan mencopot kepala sekolahnya," tegasnya.


Saat ini, proses daftar ulang masih berlangsung hingga 8 Juli 2025. Ombudsman membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan sanggahan atau laporan jika merasa dirugikan dalam proses ini.


Bambang juga menekankan bahwa setelah daftar ulang berakhir, semua data akan langsung dikunci oleh Kementerian Pendidikan melalui sistem Dapodik. Artinya, tidak ada lagi peluang untuk menambah siswa secara ilegal.


"Ini adalah puncak perbaikan SPMB kita. Kita sudah keluar dari zona merah. Sekarang semua proses tercatat, data dikunci, dan tidak bisa lagi dimanipulasi," kata Bambang.


Ia juga berpesan kepada para orang tua agar tidak memaksakan anak-anaknya masuk ke sekolah negeri dengan cara-cara yang menyimpang. Jangan gunakan pengaruh kekuasaan, apalagi iming-iming uang.


"Jangan kotori dunia pendidikan dengan praktik KKN. Mari kita mulai pendidikan ini dengan cara yang benar, jujur, dan berkeadilan," tegasnya.


Sebagai alternatif, bagi siswa yang belum lulus di sekolah negeri, Pemprov Riau telah menyiapkan lebih dari 3.000 kuota gratis di sekolah swasta melalui program BOSDA afirmasi untuk keluarga kurang mampu.


"Silakan manfaatkan kuota ini. Pemerintah hadir untuk memastikan semua anak bisa sekolah, baik di negeri maupun swasta," pungkas Bambang. 


(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved