TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang perempuan lansia berinisial HJM (63) meregang nyawa dengan cara tragis.
Ia ditemukan tewas dengan luka bacokan di bagian leher dan perut, di dalam garasi rumahnya yang berada di Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (14/7/2025).
Pelaku pembunuhan tersebut adalah keponakannya sendiri, MF (27), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Timur.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, motif pembunuhan ini berkaitan dengan sakit hati dan tekanan ekonomi akibat jeratan utang judi online yang menumpuk.
Tersangka diketahui menyimpan dendam terhadap korban sejak dua bulan lalu.
Ia merasa tersinggung oleh nasihat yang disampaikan korban.
“Selain karena tersinggung oleh ucapan korban, tersangka juga ingin menguasai harta benda korban, terutama mobil Honda CRV, untuk melunasi utang akibat bermain judi online,” ujar Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (15/7/2025).
Nasihat Dianggap Menyakitkan
Panit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, menjelaskan bahwa ucapan korban sebenarnya bersifat nasihat biasa dalam hubungan keluarga.
Korban beberapa kali mengingatkan MF untuk berhenti bermain judi online dan mencari pekerjaan tetap.
“Korban pernah menasihati, Kamu itu sudah S1, kok belum kerja? Sudah punya anak-istri, malah sibuk judi online. Tapi tersangka justru merasa tersinggung,” ungkap Fauzi.
Fauzi menambahkan bahwa MF dikenal memiliki emosi yang mudah tersulut.
Ia juga pernah menyakiti anggota keluarga lainnya, termasuk mertuanya.
Tersangka sendiri sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak balita, namun belum memiliki pekerjaan tetap.
Sudah Direncanakan Sejak Dua Bulan Lalu