TRIBUNPEKANBARU.COM - Kamis (7/8/2025) menjadi hari yang menegangkan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua nama besar dalam kabinet Indonesia sebelumnya Yaqut Cholil Qoumas dan Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan memberikan keterangan dalam dua penyelidikan kasus korupsi berbeda yang kini masuk babak baru.
Yaqut, mantan Menteri Agama, dan Nadiem, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dipanggil secara terpisah oleh penyidik KPK untuk dimintai klarifikasi atas dugaan praktik rasuah yang terjadi di lingkungan kementerian mereka saat masih menjabat.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan konfirmasi mengenai pemanggilan Yaqut dan Nadiem, Rabu (6/8/2025).
Gus Yaqut Dipanggil Terkait Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pemanfaatan kuota haji tambahan tahun 2024.
KPK menduga adanya penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang seharusnya digunakan untuk memangkas antrean jemaah haji reguler.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, berharap Gus Yaqut dapat memenuhi panggilan tersebut.
Menurutnya, keterangan dari Gus Yaqut sangat dibutuhkan untuk membuat konstruksi perkara menjadi lebih jelas.
"Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir pada besok hari untuk diminta keterangan," ujar Asep.
Ia menambahkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan sejak dua pekan lalu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi langsung dari pihak Gus Yaqut mengenai kehadirannya.
Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi sejumlah pihak dalam kasus ini, mulai dari agen perjalanan hingga pejabat di Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Profil Lengkap Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut:
Nama lengkap: Yaqut Cholil Qoumas