TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas lebih kurang 30 hektare di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kampar, Riau, masih dalam penyelidikan.
Pihak kepolisian belum mengungkap pelaku pembakaran dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Kampar, AKP. Gian Wiatma Jonimandala menyebutkan penanganannya di Kepolisian Sektor (Polsek).
"Kasus tersebut ditangani oleh Polsek setempat dan masih dalam tahap penyelidikan, masih mengumpulkan alat bukti dan lidik tersangkanya," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Karhutla di Kampar Marak Lagi Setelah Tidak Hujan Sehari, 8 Ha Lebih yang Terbakar dalam 2 Hari
Pernyataan tersebut dikemukakan Kasat saat ditanya penegakan hukum terhadap kasus Karhutla yang terluas di Kampar.
Penanganan tersebut berkaitan penetapan status quo lahan yang terbakar selama penyelidikan.
Di antaranya, 30 hektare di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, 25,9 ha di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, dan 18 ha di tiga lokasi Desa Salo Timur Kecamatan Salo.
Khusus di Desa Karya Indah, terjadi pada akhir Juni 2025. Berlangsung hingga Juli.
Pemadaman memakan waktu hingga 10 hari dan sampai mendapat perhatian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sekretaris Desa Karya Indah, M. Nur mengaku telah dimintai data dan keterangan terkait kepemilikan lahan.
"Sudah disampaikan ke polisi. Beberapa orang sudah diperiksa," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (31/7).
Ia menyebutkan, lahan sekitar 30 ha yang terbakar itu telah dibagi menjadi beberapa kaveling.
Pengavelingan itu dibagi tiga kelompok.
"Ada tiga kelompok besar disana. Sudah dikaveling-kaveling," katanya.
Ia menyebutkan, kaveling diketahui terdiri dari kelompok Nasution, Haji Hasymi, dan Sohor Husein.
Menurut dia, lahan kaveling masih belum ditanami atau dibangun.
Masih berisi semak belukar. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)