TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kosim, menyoroti permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan keterbatasan akses masyarakat ke sekolah negeri.
Ia menegaskan berharap pemerintah daerah harus menanggung pembiayaan bagi anak dengan jalur afirmasi Bosda swasta ini secara menyeluruh hingga 100 persen.
Karena selama ini banyak yang masih enggan juga masuk sekolah swasta, ketika tidak masuk sekolah negeri, meskipun sudah dibantu oleh Pemerintah melalui penggratisan SPP.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Riau sebenarnya telah membuat aturan yang jelas dalam pelaksanaan PPDB, termasuk jalur domisili, afirmasi, dan prestasi. Namun, realitanya di lapangan masih banyak masyarakat yang anaknya tidak tertampung di sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung.
"Kondisi sarana dan prasarana SMA negeri kita di Riau sangat terbatas. Ini membuat masyarakat menjadi gelisah dan kebingungan ke mana harus menyekolahkan anaknya,"ujar Abdul Kosim. Hal ini terutama terjadi di wilayah padat penduduk yang hanya memiliki satu sekolah negeri.
Pemerintah Provinsi Riau, kata Kosim, telah mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) untuk membuka kerja sama dengan sekolah swasta sebagai solusi atas keterbatasan sekolah negeri. DPRD Riau melalui Komisi V pun telah meminta Dinas Pendidikan untuk memastikan hanya sekolah swasta yang memiliki kualitas setara dengan negeri yang dijadikan mitra.
"Silakan masyarakat menyekolahkan anaknya ke swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Tapi kita juga harus pahami bahwa daya tampung sekolah negeri terbatas. Misalnya, satu sekolah hanya memiliki empat lokal dengan kapasitas maksimal 36 siswa per kelas. Ini tentu tak mencukupi," jelasnya.
Kosim juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap pungutan biaya di sekolah swasta mitra pemerintah. Ia menegaskan, siswa yang berasal dari keluarga penerima bantuan sosial akan difasilitasi biaya operasional seperti SPP melalui program bantuan pendidikan (Bosda) dari pemerintah.
"Kalau bicara pungutan, pemerintah sudah menyiapkan bantuan untuk SPP. Tapi memang ada biaya lain di luar itu, seperti uang buku LKS, uang praktik, dan sebagainya. Ini yang perlu dibicarakan lebih lanjut agar tidak membebani masyarakat,” ucapnya.
Ia mengakui sistem ini masih menyulitkan masyarakat dan perlu penyederhanaan serta pengawasan yang ketat. Pemerintah diminta untuk lebih serius menyelesaikan persoalan pendidikan, khususnya menyangkut pemerataan akses dan biaya pendidikan.(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)