TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Untuk mewujudkan "Indonesia Lengkap" kementerian menggalakkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) guna mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Kepala BPN Riau Nurhadi Putra usai pencanangan GEMAPATAS Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap - Integrated Land
Administration Spatial Planing (PTSL ILASPP) di Aula Kantor Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, Kamis (7/8/2025) menyatakan bahwa pemasangan tanda batas tanah adalah faktor penting untuk menjaga aset pemilik tanah itu sendiri.
"GEMAPATAS adalah upaya Kementerian ATR/BPN untuk mengajak masyarakat secara serentak memasang patok batas bidang tanah mereka, bersama dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung atau sempadannya," ujar Nurhadi.
Nurhadi Putra menjelaskan bahwa banyak masyarakat belum memahami pentingnya patok batas.
Padahal, sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021, pemasangan patok adalah syarat untuk mendaftarkan sertifikat tanah.
Ia menjelaskan, pemasangan patok sangat penting karena pemetaan bidang tanah PTSL kini dilakukan secara masif menggunakan teknologi fotogrametri melalui drone.
"Dukungan masyarakat sangat penting. Salah satunya adalah dengan memasang patok batas sebelum tim pemetaan turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran," ujarnya.
Pencanangan GEMAPATAS serentak itu dibuka secara daring oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan dihadiri 23 kabupaten/kota pada 8 provinsi.
Baca juga: Disiapkan untuk Panggung Festival Pacu Jalur Kuansing, Taman Jalur dan Tepian Narosa Bebas PKL
Baca juga: Tunda Bayar 2024 Dianggarkan di APBD Perubahan Kuansing 2025
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPN Riau, Kepala BPN Kuansing dan Bupati Kuansing juga membagikan sertifikat kepada sejumlah masyarakat dan lembaga.
Sementara itu Kepala BPN Kuansing Abdul Rajab meminta agar masyarakat lebih peduli dan sigap mengamankan hak atas tanahnya.
Selain mengamankan hak atas tanahnya, pemasangan patok juga dapat mencegah pencaplokan yang berujung pada sengketa laha atau konflik yang berkepanjangan.
"GEMAPATAS ini nantinya ditindaklanjuti hingga ke tingkat pemerintahan desa, bahkan hingga ke RT sesuai hastag kami " Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok," ujarnya.
Nantinya, BPN juga akan melakukan pemetaan lahan seluas 72.000 hektare lahan di Kuansing yang merupakan program ILASPP menggunakan photo drone udara.
Drone tersebut untuk memudahkan identifikasi lahan-lahan yang akan dipetakan untuk proses pemetaan dan sertifikasi serta mengurangi biaya pengukuran lahan.