TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepala Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, Abdoel Rakhman Chan bakal kena sanksi dari Bupati Kampar.
Sanksi tersebut buntut video viral sesosok jasad laki-laki yang dibopong dengan jalan kaki, Sabtu (3/5/2025).
Jasad dibopong karena tidak ada ambulans. Sehingga keberadaan ambulans desa dari Pemerintah Kabupaten Kampar menjadi sorotan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Lukmansyah Badoe mengatakan, Tim Penyelesaian Persoalan Desa telah membahas hasil investigasi Inspektorat terhadap pengelolaan ambulans desa.
Hasil rapat merekomendasikan sanksi. "Hasilnya sudah dilaporkan kemarin ke Bupati," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (7/8/2025).
Ia mengatakan, sanksi tersebut bisa kategori sedang atau ringan. Bentuk sanksinya akan diputuskan bupati.
Baca juga: Viral Jasad Dibopong dengan Jalan Kaki, Temuan Inspektorat Kampar: Kades Bersalah Terapkan SOP
"Sekarang masih menunggu keputusan bupati," katanya.
Persoalan dalam pengelolaan ambulans Desa Senama Nenek terungkap setelah video tersebut viral. Hal ini diungkap oleh warga setempat.
Seorang mengungkap sulitnya mengakses ambulans desa. Ambulans sering parkir di rumah Kepala Desa, Abdoel Rahman Chan atau Sekretaris Desa.
Ambulans juga hanya digunakan oleh orang tertentu yang memiliki kedekatan dengan Kepala Desa. Bahkan kerap digunakan untuk kepentingan pribadi.
Stiker ambulans desa juga dicopot. Sehingga tanda nama Ambulans Desa Senama Nenek hilang dan mobil menjadi putih polos.
( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)