Dari informasi yang disampaikan Sekwan, kunjungan dilakukan dengan bertemu Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung, termasuk pihak pengelola objek wisata Sangeh.
Mereka mempelajari sistem pemungutan retribusi berbasis digital, strategi branding destinasi, serta pendekatan pengelolaan sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang telah berhasil menggerakkan ekonomi kreatif masyarakat setempat.
Meski demikian, kritik terus bergulir. Bukan pada substansi studi tiru, tetapi pada waktu, biaya, dan cara komunikasi kegiatan ini yang terkesan disembunyikan.
Tidak ada pengumuman resmi sebelum keberangkatan, dan publik baru mengetahuinya setelah foto-foto anggota dewan beredar di media sosial, berlatar belakang hutan asri dan patung-patung khas Pulau Dewata.
Dengan situasi yang kian mengusik kepercayaan publik, banyak kalangan menuntut agar DPRD lebih terbuka dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitasnya, terlebih yang menyangkut dana rakyat.
(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)