TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebuah video yang menunjukkan seorang pengendara sepeda motor melawan arus di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, menjadi viral di media sosial.
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Tampak dalam video yang beredar, pemotor tersebut bergerak dari arah bandara menuju pusat kota, namun menggunakan jalur yang berlawanan.
Dalam video itu bahkan, pemotor itu nyaris ditabrak oleh truk.
Video viral ini mendapat respons dari petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.
Setelah video tersebut beredar, pihak Satlantas segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pengendara.
Hasilnya, diketahui bahwa pengendara tersebut adalah seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MN.
Minta Maaf dan Kena Tilang
Disebutkan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni Artawan, MN beserta orang tuanya telah datang ke Kantor Satlantas untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
"Pengendara mengaku baru pertama kali mengendarai sepeda motor di Jalan Sudirman dan mengikuti instruksi Google Maps yang ternyata salah," jelas Made, Selasa (5/8/2025).
Atas pelanggaran tersebut, Satlantas Polresta Pekanbaru tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga menindaklanjuti dengan tindakan tilang.
MN dikenakan Pasal 287 ayat (3) juncto Pasal 106 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tentang pelanggaran melawan arus.
Made berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)