TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin buka suara soal ketidakhadirannya dalam rapat pembahasan APBD-P di gedung DPRD Pekanbaru Selasa (5/8/2025).
Zulhelmi mengaku sudah mengirimkan surat perihal penjadwalan ulang rapat kerja Badan Anggaran dengan TAPD Kota Pekanbaru.
Surat yang ditandatangani atas nama Wali Kota Pekanbaru ini ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
Ia mengaku mengirimkan surat ini terkait undangan Ketua DPRD Kota Pekanbaru perihal Rapat Kerja Badan Anggaran dengan TAPD Kota Pekanbaru.
Agenda rapat tersebut dalam rangka koordinasi persiapan pembahasan APBD Pekanbaru Tahun Anggaran 2026. Ia sebagai Ketua TAPD Kota Pekanbaru tidak dapat menghadiri undangan dimaksud dikarenakan pada waktu yang bersamaan telah teragendakan sejumlah kegiatan rapat.
Baca juga: Banggar DPRD Pekanbaru Murka Pj Sekda Absen Lagi Rapat Bahas APBD-P 2025
"Kami tidak dapat menghadiri undangan karena pada waktu yang bersamaan telah teragendakan sejumlah kegiatan rapat sejak dua pekan lalu," paparnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, ada tiga agenda rapat yang sudah diagendakan pada Selasa kemarin. Rapat tersebut di antaranya rapat percepatan penyelesaian utang belanja Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kemudian rapat persiapan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang 80 Tahun 2025. Lalu ia juga mengikuti rapat persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru.
"Maka kami mohon Ketua DPRD dapat mengagendakan kembali rapat Badan Anggaran dengan TAPD Kota Pekanbaru," jelasnya.
Namun apabila tidak dapat diagendakan kembali, ia mengutus Wakil Ketua I TAPD yakni Kepala Bappeda Pekanbaru. Ia juga mengutus Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)