Tunda Bayar 2024 Dianggarkan di APBD Perubahan Kuansing 2025

Penulis: Guruh Budi Wibowo
Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNDA BAYAR - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Muhklisin menegaskan Pemkab akan menyelesaikan semua tunda bayar 2024 pada APBD Perubahan 2025.

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Muhklisin menegaskan Pemkab akan menyelesaikan semua tunda bayar 2024 pada APBD Perubahan 2025.

Anggaran untuk pelunasan utang Pemkab yang timbul akibat kegiatan tahun lalu telah dimasukan ke dalam APBD Perubahan.

"Karena tunda bayar 2024 menjadi kewajiban pemerintah daerah atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2024 sesuai realisasi target PAD," ujar Muhklisin, Selasa (5/8/2025).

Selain tunda bayar kegiatan, Pemkab dan DPRD juga telah memasukkan anggaran untuk gaji honor dan pegawai, gaji perangkat desa, insentif guru MDA, gaji gharim masjid dan gaji guru TK/PAUD yang tertunda pada 2024 lalu.

Begitu juga gaji dan tunjangan ASN perekrutan 2024.

"Namun untuk merealisasi pembayarannya tetap mengacu pada ketersediaan dana di kas daerah sesuai dengan penerimaan dari transfer pusat, provinsi dan PAD," jelas Muhklisin.

Untuk diketahui, dari hasil audit BPK RI Perwakilan Riau, tunda bayar tahun 2024 yang harus dituntaskan Pemkab Kuansing sekitar Rp190 miliar.

Sebagian tunda bayar sudah dilakukan. Sisanya akan dituntaskan pada APBD Perubahan 2025.

Muhklisin juga mengatakan persoalan tunda bayar tidak hanya terjadi di Kuansing, melainkan dialami oleh seluruh pemerintah daerah, baik kabupaten dan kota di Indonesia.

Selain kebijakan efesiensi anggaran oleh pemerintah pusat yang menyebabkan pergeseran anggaran, tunda salur anggaran pusat pun menjadi penyebabnya.

"Kita berharap di tahun 2026 nanti, tidak ada lagi tunda bayar," ujar Muhklisin. 

(Tribunpekanbaru.com/Guruh BW)

Berita Terkini