TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah benda pusaka Kesultanan Siak Sri Indrapura kembali ke Provinsi Riau setelah lebih dari 80 tahun tersimpan di Museum Nasional, Jakarta.
Di antaranya adalah Mahkota Sultan Siak Sri Indrapura.
Benda berharga itu nantinya akan ditampilkan pada pameran Kenduri Riau dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau yang digelar pada 7–10 Agustus 2025 di Jalan Sultan Syarif Kasim, tepat di depan Masjid Raya An Nur, Kota Pekanbaru.
“Pameran tahun ini sangat luar biasa karena untuk pertama kalinya tiga benda pusaka, berupa mahkota, pin, dan pedang Sultan Siak dipamerkan langsung di hadapan masyarakat Riau,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rahmat, Rabu (6/8/2025).
Menurut Roni, pihak Museum Nasional Indonesia telah memberikan izin peminjaman dengan pengawalan keamanan ketat.
Ketiga benda ini akan disambut dalam prosesi adat Melayu di Balai Adat LAMR pada Rabu (6/8/2025) sore.
Baca juga: Selain Mahkota, Ini Dua Benda Pusaka Sultan Siak yang Akan Dibawa ke Riau Sore Ini
• Penantian 80 Tahun Berbuah Manis, Mahkota Sultan Siak Senilai Rp 1 Triliun Kembali ke Riau
Berikut 6 Fakta Tentang Mahkota Sultan Siak Sri Indrapura
1. Diperkirakan memiliki nilai Rp1,074 triliun, nilai fantastis ini berasal nilai sejarah yang menyertainya dan dari bahan pembuatannya yang luar biasa, terbuat dari emas murni seberat sekitar 1.803,3 gram.
Dihiasi berlian dan batu rubi, termasuk tiga bunga teratai bertabur permata.
2. Diserahkan ke pemerintah Indonesia pada tahun 1945.
Dilansir dari museumnasional.or.id, penyerahan mahkota yang merupakan simbol kemasyhuran penguasa menunjukkan tekad serta komitmen dan dukungan Kesultanan Siak Sri Indrapura menyatukan diri dengan Republik Indonesia saat itu.
3. Mahkota Siak memiliki berat 1.803,3 gram serta berdiameter 33 cm dan tingginya 27 cm dengan berbahan emas, berlian dan rubi. Regalia yang kini menjadi koleksi Museum Nasional Indonesia memiliki bentuk yang indah dan artistik dengan motif filigree atau kerawang. dibuat secara manual dan membutuhkan keterampilan sehingga menghasilkan hasil yang unik, personal, juga bernilai tinggi.
Di bagian kening terdapat inskripsi Arab bertuliskan “mahkota emas”
4. Mahkota sang sultan ditetapkan sebagai Cagar Budaya berperingkat Nasional melalui Surat Keputusan Nomor 248/M/2013 pada tanggal 27 Desember 2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
5. Selama lebih dari 80 tahun, Mahkota Sultan Siak Sri Indrapura disimpan di Museum Nasional Indonesia di Jakarta.