TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah daftar tarif listrik terbaru bulan Agustus 2025 yang diberlakukan bagi pelanggan Rumah Tangga, pelanggan bisnis dan pemerintah.
Tarif listrik yang tentu saja disesuaikan dnegan besaran Kwh yang dipakai.
Tentu saja tarif listrik ini akan dikenakan bagi pelanggan rumah tangga baik yang disubsidi maupun non subsidi.
Baca juga: Tarif Listrik Terbaru Bulan Agustus 2025, Berlaku bagi Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis, Pemerintah
Nah, bagi anda yang ingin mengetahui besaran tarif listrik yang bisa dibayar bisa melihat daftar lengkap berikut ini
Berikut Ini rincian tarif listrik subsidi, rumah tangga, dan bisnis yang berlaku 4–10 Agustus 2025:
Tarif listrik keperluan rumah tangga
Baca juga: TARIF LISTRIK Resmi Bulan Agustus 2025, Berlaku bagi Pelanggan Rumah Tangga, Subsidi dan Non Subsidi
Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif listrik keperluan bisnis
Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.