TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini tarif listri Juli 2025 untuk semua pelanggan. Baik itu pelanggan subsidi maupun pelanggan yang non subsidi.
Tarif listrik ini merupakan tarif yang sudah disesuaikan oleh pemerintah. Anda bisa jadikan patokan untuk pembayaran listrik sesuai dengan KWh di rumah.
Nah, bagi yang masih mengetahuinya, berikut ini daftar lengkapnya yang bisa dijadikan referensi.
Dikutip dari laman resmi PLN dan Kompas.com (30/6/2025), berikut ini perincian tarif listrik subsidi dan non-subsidi untuk rumah tangga, pelaku bisnis, dan pemerintah untuk pengguna prabayar dan pascabayar:
1. Tarif listrik per kWh pengguna prabayar
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
Pelanggan bisnis (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70
Kantor pemerintah (P-1/TR) daya 6.600 WA-200 kVA: Rp 1.699,53
Penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53.
2. Tarif listrik per kWh pengguna pascabayar
Pelanggan subsidi