"Bill tersebut adalah ilustrasi dan bukan sebenarnya, dan tercantum dalam caption saya sejak awal posting," jelasnya, Senin (11/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dede mengaku bahwa ia memang hendak memancing diskusi tentang kemungkinan pemilik usaha kuliner membebankan royalti musik kepada pelanggan, jika biaya yang harus keluar dianggap memberatkan.
Namun, Dede memutuskan menghapus unggahan tersebut untuk mencegah penyebaran gambar tanpa konteks.
Sementara itu, pengamat musik dari Fakultas Industri Kreatif Telkom University, Idhar Resmadi, menilai bahwa keliru jika royalti dibebankan ke konsumen.
"(Jika ada yang) Membebani royalti ke konsumen sudah salah, perhitungannya juga kurang transparan," kata Idhar.
Alasannya, yakni karena dalam Undang-Undang tidak ada ketentuan Performing Rights dibebankan ke konsumen.
Jika ada pelanggan yang terlanjur membayar, Idhar menyarankan agar melapor ke Badan Perlindungan Konsumen atau Lembaga Perlindungan Konsumen.
"Konsumen kafe tidak perlu bayar (royalti musik), karena di Undang-Undang tidak ada aturan Performing Rights itu dibebankan ke konsumen resto," jelasnya.
Pro-Kontra di Kalangan Konsumen
Kebijakan royalti musik ini memunculkan pro-kontra.
Sebagian konsumen menilai biaya tambahan tersebut memberatkan, sementara yang lain memandangnya sebagai bentuk apresiasi kepada musisi dan produser.
@Jikun:Buka restoran di indo itu kaya nyesek bgt ya, udh kena ppn 11 persen, pajak restoran 20 persen , setor pajak parkir ke pemda, belum lg pungli dari ormas2 setempat, eh ini ketambahan biaya royalti lagu yg ujung2nya nanti dibebankan ke konsumen
@Raka Abdian:bukannya royalti itu bayar nya pertahun?? knp semua di bebankan ke konsumen per kedatangan??
@Kang_Chiep88:kalau ini mah, cafenya juga carik untung. wong pajak kafe 10 persen aja gak setor full
@gugugugug:ya itu urusan yg punya cafe lah masa konsumen ???? yg puter lagu siapa?
“Kalau untuk dukung musisi sih oke, tapi jangan dimasukin ke nota makanan. Rasanya aneh aja,” tulis salah satu warganet di kolom komentar.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunjabar )