'Mahasiswa KKN Sombong, Gak Mau Nyapa,' Alasan Pelaku Teror Pencurian Motor di Lumajang

Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CURANMOR - Saman, pelaku pencurian motor mahasiswa KKN saat diumumkan sebagai tersangka di Mapolres Lumajang, Sabtu (16/8/2025).

Sebelumnya, dalam waktu kurang dari tiga hari, empat unit sepeda motor milik mahasiswa KKN dari Universitas Jember (Unej) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Jember dilaporkan hilang di dua lokasi berbeda.

Kejadian itu terjadi di kantor Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, serta rumah Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.

Dampaknya, sebanyak 1.307 mahasiswa peserta KKN ditarik pulang oleh pihak kampus demi keselamatan.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Unej, Prof Yuli Witono, menyampaikan bahwa mahasiswa akan tetap mendapatkan penilaian meskipun masa KKN mereka dipercepat.

“Karena situasi darurat, kami sudah siapkan instrumen penilaian, sehingga anak-anak tidak perlu khawatir,” ujar Yuli, Selasa (12/8/2025).

Ia menjelaskan sebagian besar mahasiswa sebenarnya sudah hampir menyelesaikan program kerja mereka.

“Tinggal evaluasi, dokumentasi, penyusunan laporan, assessment, dan sosialisasi,” jelasnya.

Yuli juga menegaskan pentingnya keselamatan mahasiswa di atas segalanya.

“Daripada memikirkan aset, keselamatan jiwa jauh lebih penting,” tandasnya.

Ia menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap keamanan wilayah bisa kembali kondusif agar komunikasi antara mahasiswa dan pihak desa tetap terjalin.

“Kamtibmas harus bertanggung jawab. Kejadian ini sangat serius, termasuk bagi mitra perguruan tinggi dalam KKN kolaboratif,” tegasnya.

Sementara itu, Agustin Wulan Suci, dari Divisi KKN LP2M Unej, mengaku mengetahui kejadian pencurian motor dari grup dosen pendamping lapangan KKN kolaboratif.

“Saat kami ke lokasi, anak-anak dalam kondisi syok. Sebagian orang tua sudah datang. Asisten III Pemkab Lumajang juga hadir di sana,” katanya.

Wulan menyebut pihak Pemkab sempat berharap mahasiswa tetap melanjutkan KKN.

Namun, aparat desa, kecamatan, dan kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
123

Berita Terkini