“Itulah gambaran pemimpin yang luhur. Tetap bersih meski berada di lingkungan yang buruk,” ujar Taufik lagi.
Mahkota megah ini dibuat pada masa Sultan Syarif Kasim I, menjelang penobatan Sultan Syarif Hasyim pada tahun 1864.
Kini, mahkota tersebut menjadi pusaka kerajaan yang dilindungi, dan telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tak Benda Nasional.
“Mahkota ini bukan sekadar benda bersejarah. Ia adalah warisan spiritual, kebudayaan, dan simbol kekuasaan yang sah. Pusaka yang sangat langka dan harus terus kita jaga,” kata Taufik. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)