Berita Nasional

Bripda Alvian Sinaga Resmi Dipecat Tak Hormat, Kini Hadapi Hukuman Pidana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI BUNUH KEKASIH - Alvian Maulana Sinaga pelaku pembunuhan Putri Apriyani saat ditampilkan ke publik saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025)

“Kami berjanji akan menindak secara tegas dan telah dibuktikan yang bersangkutan telah diberhentikan dan menjamin proses hukum ini akan berjalan transparan akan akuntabel,” ujar dia.

Saat dihadirkan ke publik, Alvian awalnya menunduk, ia pun menegakkan kepala usai diminta menunjukkan wajahnya.

“AMS ini menjadi tersangka kasus pembunuhan ataupun penganiayaan yang mengakibatkan korban mati,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Indramayu.

Fajar menyampaikan, insiden pembunuhan itu terjadi di dalam Rifda Kos 4 kamar nomor 9 di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Sabtu (9/8/2025) lalu.

Korbannya adalah pacarnya sendiri Putri Apriyani (24), warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Dalam insiden tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, hingga memeriksa saksi-saksi.

Dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, pelaku pembunuhan Putri mengarah kepada Alvian Maulana Sinaga.

“AMS ini merupakan warga Sawah Baru Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Status yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri dan sudah diberhentikan tidak dengan hormat,” ujar dia.

Saat itu pula, Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap Alvian Maulana Sinaga. Dengan beragam upaya, polisi berhasil menemukan titik lokasi pelarian Alvian yang kabur usai melakukan pembunuhan tersebut.

Sat Reskrim Polres Indramayu dibantu Polda Jabar pun segera bergerak ke Kabupaten Dompu, NTB untuk misi penangkapan.

Kronologi

Sebelumnya, kasus yang melibatkan Alvian Maulana ini berawal dari penemuan mayat wanita dalam keadaan gosong terbakar di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025).

Korban adalah Putri Apriyani (24) warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Indramayu. Ia merupakan pacar dari Alvian Maulana Sinaga.

Usai melakukan pembunuhan, Alvian kabur melarikan diri hingga ke wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Alvian sendiri berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Indramayu yang dibantu oleh Polda Jabar dan Polres Dompu pada Sabtu (23/8/2025).

Kemudian pada Selasa (26/8/2025) dini hari tadi, Alvian tiba di Indramayu. Polres Indramayu pun langsung menggelar konferensi pers soal penangkapan oknum mantan polisi tersebut.

Berita Terkini