Proses penangkapan berlangsung cepat, sekitar 10–20 menit, dan KPK juga menyita satu unit sepeda motor dari kediamannya.
Bukti dan Dugaan
Ebenezer diduga menerima Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati sebagai bagian dari praktik pemerasan.
KPK menyita barang bukti berupa:
15 unit mobil
7 unit motor
Uang tunai Rp 170 juta dan USD 2.2014
Status Hukum
KPK menetapkan 11 tersangka, termasuk Ebenezer, dan menjerat mereka dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mereka ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi dan menunjukkan celah korupsi dalam sistem sertifikasi tenaga kerja. (*)
Sumber : Tribunnews