Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
UPDATE Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob: Dari 7 Orang, Sopir dan Seorang Kompol Terancam Dipecat
Agus menjelaskan, hasil pendalaman dan analisis menyimpulkan adanya dua kategori pelanggaran yang dilakukan tujuh anggota kepolisian tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tujuh anggota Kepolisian yang terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan kini sedang diperiksa oleh Divpropam Polri.
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian, Brigjen Pol Agus Wijayanto, mengungkapkan bahwa mereka adalah para personel yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob saat kecelakaan fatal tersebut terjadi.
“Sampai hari ini, akreditor telah melaksanakan pemeriksaan terhadap semua saksi, termasuk orang tua korban, Bapak Zulkifli.
Kami juga menganalisis video, foto di media sosial, surat visum et repertum, dan dokumen-dokumen pengamanan lainnya,” kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Senin (1/9/2025).
Agus menjelaskan, hasil pendalaman dan analisis menyimpulkan adanya dua kategori pelanggaran yang dilakukan tujuh anggota kepolisian tersebut.
Pelanggaran berat dilakukan oleh Kompol K, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, yang duduk di depan sebelah kiri sopir, dan Bripka R, personel Sat Brimob Polda Metro Jaya, yang bertindak sebagai sopir rantis PJJ dengan nomor polisi 17713-VII.
Sementara itu, pelanggaran sedang dikenakan kepada lima personel Sat Brimob Polda Metro Jaya lainnya, yakni Aipda MR, Briptu D, Bripda AM, Bharaka J, dan Bharaka YD.
Baca juga: Tidak Dipecat, Hanya Dinonaktifkan:Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Masih Dapat 4 Hak yang Tidak Hilang
Baca juga: Muncul Akun Sahroni Berdikari di X, NasDem Pastikan Palsu: Jangan Terprovokasi
Mereka diketahui duduk di bagian belakang kendaraan sebagai penumpang.
“Untuk kategori pelanggaran berat dapat dituntut dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat.
Sementara kategori sedang akan dituntut melalui sidang komisi kode etik Polri,” kata Agus.
Adapun bentuk sanksi bagi pelanggaran sedang, kata Agus, bisa berupa penempatan dalam tempat khusus (parsus), mutasi bersifat demosi, penundaan pangkat, maupun penundaan pendidikan.
“Itu semua nanti akan diputuskan berdasarkan fakta-fakta di sidang kode etik profesi Polri,” imbuhnya.
6 FAKTA Brimob yang Bawa Rantis dan Melindas Ojol Affan: Dikira Batu, Penglihatan Terganggu
Divisi Propam Mabes Polri telah memeriksa Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Ketujuhnya merupakan anggota Brimob yang berada dalam dalam Kendaraan Taktis (Rantis) Baracuda lalu melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21).
Akibatnya, Affan Kurniawan meregang nyawa.
Berdasarkan pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri dalam tayangan live streaming instagram @divisipropampolri, berikut beberapa fakta pengakuannya.
1.Tidak Sadar Menabrak
Mulanya, penyidik Propam menanyakan terlebih dahulu apakah mereka tidak sadar telah melindas Affan Kurniawan saat berada dalam Kendaraan Taktis (Rantis) Baracuda.
Mendengar pertanyaan tersebut, seoran anggota Brimob terduga pelaku menjawab bahwa dirinya tidak sadar telah melindas Affan Kurniawan.
Sebab, saat itu kondisi mobil mereka dilempar batu, bambu, hingga petasan.
2. Menyangka Batu
"Pas melindas nyangkanya itu batu apa gimana?" tanya penyidik.
"Iya karena kita dilemparin batu bambu sama massa bom molotov petasan," jawab seorang anggota Brimob.
3. Penglihatan Terganggu
Kemudian, penyidik Propam kembali bertanya apakah mereka tidak bisa melihat dari dalam kendaraan jika ada korban di posisi bawah mobil.
Seorang oknum anggota Brimob itu membenarkan kesulitan untuk melihat dari dalam kendaraan jika ada orang di bawah kendaraan taktis tersebut.
"Jadi tidak tahu tuh batu atau apa ya? kalau orang itu terjatuh dalam kondisi normal nggak dilemparin bisa nggak sih lihat ke posisi bawah gitu?" tanya penyidik.
"Kalau kejadian normal tidak bisa lihat bawah karena sudut pandangnya tinggi. Kalau di depan kelihatan dia," jawab seorang oknum Brimob.
4. Rantis Dipenuhi Gas Air Mata
Lebih lanjut, oknum Brimob itu mengklaim bahwa kondisi saat di di dalam Rantis penuh gas air mata untuk mengurai massa.
"Jadi kalau ada case gitu bapak tidak bisa melihat berarti agak samar gitu ya? Tidak terlihat apalagi kondisinya malam?" tanya penyidik.
"Malam, terus asap gas air matanya itu tebal di dalam. Pas sebelum atas ditutup itu kan asap masuk, nah di situlah mata kita itu pandangan kita sudah itulah," jawab oknum Brimob tersebut.
5. Klaim Situasi Genting
"Itu mobil apabila saya berhentikan habis Pak, karena mereka melempar memakai batu, bom molotov, botol.
Saya sebagai driver saya harus menyelamatkan penumpang saya," ucapnya kepada Propam.
"Kalau saya berhenti habis pokoknya," ulang pengemudi Rantis.
6. Punya Waktu Lima Menit
Bahkan menurut pengemudi Rantis, dia hanya memiliki waktu lima menit untuk menyelamatkan diri keluar dari kepungan massa.
Hingga akhirnya dirinya menemukan jalan untuk keluar dari kepungan massa dan tancap gas.
"Lima menit lewat selesai kami. Akhirnya Alhamdulillah Tuhan kasih kami jalan dan masuk kita ke jalan itu dan selamat lah kita," ucapnya.
Pengemudi pun mengaku tidak bisa berpikir yang lain selain menyelamatkan anggota di dalam Rantis.
"Yang saya pikirkan manusia yang ada di dalam kendaraan harus selamat. Saya hanya berpikir seperti itu, harus segera sampai saya," bebernya,
"Jadi maju kami mati, mundur pun kami mati," ucapnya.
Detik-detik Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob
Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Baracuda Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam saat polisi berupaya membubarkan massa yang berdemo di DPR RI.
Demo di depan Gedung DPR RI memprotes naiknya tunjangan DPR RI yang mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Video peristiwa Affan Kurniawan tertabrak Rantis Brimob Polri viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terungkap detik-detik kejadian Affan Kurniawan tertabrak Rantis Brimob Polri di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan video yang beredar kendaraan tersebut tampak melaju kencang ke arah kerumunan massa sambil menyalakan sirine.
Sejumlah orang yang berada di jalurnya berhamburan untuk menyelamatkan diri.
Namun, seorang driver ojol tidak sempat menghindar dan akhirnya tertabrak.
Sebelum terlindas, driver Ojol tersebut sempat menoleh ke arah mobil taktis.
Namun, cepatnya laju kendaraan membuat driver Ojol langsung tertelan dari pandangan.
Saat pertama kali tergilas, warga sempat berteriak hingga membuat mobil terhenti sejenak.
Namun, setelah itu, mobil tersebut melanjutkan perjalanannya dan menggilas korban yang terkapar di aspal.
Affan Kurniawan saat kejadian sedang bekerja mengantarkan makanan.
Dalam kasus kematiaan Affan Kurniawan, Propam Polri saat ini sudah mengamankan 7 anggota Brimob di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Tak Hanya Membakar Markas Brimob, 4 Pria ini Ternyata Juga Sebarkan Ajakan Bunuh Polisi |
![]() |
---|
Aksi Demonstrasi Ricuh, Mahfud MD Soroti Politisi yang Arogan: Polisi dan Rakyat Jadi Korban |
![]() |
---|
Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah: Dua Gelombang Penjarahan oleh Massa Tak Dikenal |
![]() |
---|
Porak-poranda, Rumah Nafa Urbach Ikut Dijarah Massa, Petugas Keamanan Tak Berkutik |
![]() |
---|
Barang Berharga di Rumah Uya Kuya Habis Dijarah, Kucing Peliharaan pun Dibawa Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.