Berita Viral

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Ditangkap, Alasan Polisi, Keterlibatan dan Pasal yang Menjerat

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Ditangkap, berikut alasan polisi, keterlibatan dan pasal yang dikenakan atau yang menjeratnya

Editor: Budi Rahmat
IG Lokataru/net
DELPEDRO DITANGKAP - Inilah alasan polisi, keterlibatan dan pasal yang dikenakan 

Namun, isi surat tidak dijelaskan lebih lanjut. Ia lalu dibawa menggunakan mobil Suzuki Ertiga hitam dengan pengawalan enam mobil lain.

Proses penangkapan ini disaksikan rekan-rekan dan satpam setempat, tanpa adanya kekerasan fisik, tetapi dianggap terburu-buru.

Hingga Selasa siang, Delpedro masih berada di Unit II Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

LBH Jakarta menilai prosedur penangkapan ini sarat kejanggalan, lantaran Delpedro diperlakukan seolah tersangka tanpa pemanggilan terlebih dahulu sebagai saksi.

Baca juga: Detik-detik Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan Ini

LBH ungkap Kejanggalan

Penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, pada Senin (1/9/2025) malam menuai sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Sejumlah kejanggalan dalam prosedur disebut terjadi sejak awal proses penangkapan hingga status hukum Delpedro yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Proses penangkapan

Sekitar pukul 22.32 WIB, seorang saksi bernama Bilal mendengar ketukan di gerbang kantor Lokataru.

Saat pintu dibuka, tampak sekitar 10 orang berpakaian hitam yang mengaku berasal dari Polda Metro Jaya. Mereka langsung mencari keberadaan Delpedro.

“Delpedro mana Delpedro?” tanya salah satu dari mereka. Dari ruang belakang, Delpedro menjawab, “Saya Pedro!”

Ia kemudian diperlihatkan selembar kertas berwarna kuning yang disebut sebagai surat penangkapan.

Namun, menurut saksi, isi surat tersebut tidak pernah dijelaskan.

Aparat hanya menyebut adanya ancaman pidana lima tahun serta menyatakan akan menyita barang-barang, termasuk laptop.

“Pedro, ayo ikut kami,” kata salah seorang sebelum Delpedro dibawa dengan mobil Suzuki Ertiga hitam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved