Aksi Demo di Indonesia

7 Orang Diduga Provokator Aksi Demo Berujung Ricuh Diamankan, Ada Suami Istri dan Mahasiswa Riau

KA mahasiswa di kampus Universitas Riau yang memiliki akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Editor: Sesri
Dok: Polri
PROVOKATOR DI MEDSOS - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tujuh orang yang diduga menyebarkan konten provokatif terkait aksi unjuk rasa berujung ricuh pada 25 dan 28 Agustus 2025. 

“Para pelaku diduga menyebarkan ajakan yang dapat memicu tindakan melawan hukum, termasuk ajakan penjarahan, pembakaran, dan hasutan terhadap institusi negara,” kata Himawan.

Ia menegaskan, Polri tidak akan memberikan ruang bagi penyebar kebencian dan provokator yang memanfaatkan media sosial untuk mengadu domba masyarakat.

Penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu keutuhan bangsa.

Langkah hukum ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyebar kebencian dan provokator yang menggunakan media sosial sebagai alat untuk adu domba masyarakat," ucap Himawan. 

( Tribunpekanbaru.com / WartaKotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved