Berita Viral

Pengakuan Emak-emak Ini bikin Uya Kuya Luluh, Langsung Minta Polisi Membebaskannya

Pengakuan emak-emak ini bikin Uya Kuya Luluh. Kini ia minta emak tersebut dibebaskan meski ketahuan ikut menjarah

Editor: Budi Rahmat
Youtube Cumicumi/Tribunnews.com
RUMAH UYA KUYA DIJARAH - Uya Kuya di Polres Jakarta Timur (KIRI). Kondisi rumah Uya Kuya setelah dijarah massa (KANAN). Balasan Uya Kuya Pada Nenek Tukang Parkir yang Ambil AC dari Rumahnya 

Diketahui ibu-ibu tersebut menjadi salah satu sosok pelaku yang menjarah atau mencuri air conditioner (AC) saat penjarahan rumah Uya Kuya.

Karena prihatin setelah mengetahui kondisi pilu ibu-ibu tersebut, Uya Kuya memilih memberikan Restorative Justice.

"Ternyata ada seorang terduga pelaku, ibu ibu, umurnya lebih tua dari saya tadi membawa AC di dalam rumah, indoor AC," ujar Uya Kuya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

Menurutnya sosok ibu-ibu yang ditetapkan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sebagai tersangka itu hidup dalam kondisi ekonomi memprihatinkan.

Sang ibu dan suaminya sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir.

Sementara seorang cucunya yang tinggal bersama merupakan seorang penyandang disabilitas tunawicara atau bisu.

Ibu-ibu tersebut bekerja sebagai tukang parkir yang berpenghasilan sehari hanya Rp 30 ribu. 

"Denger cerita dari teman-teman, rekan-rekan polisi di sini ibu ini pekerjaannya tukang parkir, terus tinggal sama cucunya yang bisu disabilitas, udah gitu suaminya juga tukang parkir," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, meski telah mencuri barang miliknya, Uya Kuya tergerak hatinya untuk memilih langkah berbeda. 

Politikus PAN itu terenyuh mendengar kisah dam kondisi pilu ibu-ibu itu meski tak dipungkiri dirinya pun tengah dilanda kesusahan.

Akhirnya Uya mengajukan Restorative Justice agar kasus tersebut tidak berlanjut ke meja hijau. 

"Dia tinggal dengan anaknya dan cucunya. Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan restoratif justice. Jadi saya tanya apakah bisa ada metode Restorative Justice, (polisi) bilang bisa," ujar anggota DPR RI non-aktif Fraksi PAN tersebut.

Lebih lanjut, Uya Kuya mengatakan dengan pengajuan Restorative Justice tersebut ia berharap agar ibu-ibu tukang parkir itu tidak harus menjalani proses hukum lebih lanjut ke pengadilan dan status tersangka dapat gugur, meski telah menjarah rumahnya.

Saat datang ke Polres Metro Jakarta Timur, Uya Kuya juga sudah menemui ibu-ibu tukang parkir tersebut.

Kepada Uya Kuya, ibu-ibu tersebut mengaku tidak berniat menjarah AC di rumah milik Uya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved