Aksi Demo di Indonesia
Gugat Wapres Gibran Rp 125 T, Ini Sosok Subhan Palal, Lulusan UI dan Punya Firma Hukum
Seorang warga bernama Subhan Palal menggugat secara perdata Wapres Gibran Rakabuming Raka sebesar Rp 125 triliun
TRIBUNPEKANBARU.COM - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan gugatan seorang warga negara bernama Subhan Palal.
betapa tidak, Subhan berani menggugat secara perdata Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Nilai gugatannya pun tidak main-main, yaitu sebesar Rp 125 triliun lewat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan perdata merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh seseorang atau badan hukum ke pengadilan.
Berbeda dengan perkara pidana yang fokus pada pelanggaran terhadap negara atau umum, gugatan perdata biasanya berkaitan dengan individu, perusahaan atau organisasi yang melawan hukum.
Dalam gebrakannya, Subhan tak hanya gugat Gibran, tapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Gugatan ini juga telah tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Sidang perdana dijadwalkan pada Senin (8/9/2025) mendatang.
Dalam petitum gugatan tersebut, Subhan Palal meminta majelis hakim bertindak tegas pada Gibran dan KPU, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Ia juga meminta agar pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029.
"Menyatakan tergugat I (Gibran) tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029," kata Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, Subhan Palal turut menuntut agar Gibran dan KPU secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 125,01 triliun kepada dirinya dan seluruh warga negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Video: Polisi Tangkap Wanita Admin TikTok, Jadi Tersangka Dugaan Penghasutan Pemicu Kerusuhan
Sosok Subhan Palal
Subhan Palal berprofesi sebagai pengacara alias advokat.
Ia juga memiliki firma hukum sendiri yaitu Subhan Palal & Rekan yang beralamat di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
7 Orang Diduga Provokator Aksi Demo Berujung Ricuh Diamankan, Ada Suami Istri dan Mahasiswa Riau |
![]() |
---|
Remaja Dijuluki ‘Profesor’ Ini Jadi Dalang Bom Molotov Saat Demo Jakarta Memanas |
![]() |
---|
Balasan Uya Kuya untuk Nenek yang Jarah Rumahnya dan Ambil AC: Saya Akan Restorative Justice |
![]() |
---|
Jejak Digital Nafa Urbach, Ngaku Tidak Akan Mau Jadi Anggota DPR: Kasihan Nanti Masyarakatnya |
![]() |
---|
Ambil Barang Berharga, Pria Berjaket Merah Ditandai Sri Mulyani: Hilang Akal Sehat dan Peradaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.