Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Begini Kata Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Berbasis Chromebook

Beginilah kata kejagung usai tetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Berbasis Chromebook

|
Editor: Budi Rahmat
Kompas.com
TERSANGKA- Nadiem Makarim ditetapkan tersangka korupsi pengadaan laptop 

Nadiem diperiksa terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud.

Dalam perkara ini, KPK sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto pada Selasa (5/8/2025).

KPK mengungkapkan, dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terjadi saat pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.

"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Asep mengatakan, penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud.

Dia mengatakan, proses pembayaran tersebut yang tengah diselidiki KPK.

Baca juga: Jawaban Kenapa Galon Sering bikin Kangen, Teka teki tentang Sesuatu yang Sulit, Cocok untuk Jokes

“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami," ujar Asep.

Asep juga mengatakan, kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook.

“Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya," ucap dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini.

Kronologi

Kasus yang menyeret nama Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, berpusat pada dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Berikut kronologi lengkapnya:

Awal Mula Kasus
Agustus 2019: Diskusi awal pengadaan Chromebook terjadi di grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team”, bahkan sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai menteri.

Oktober 2019: Nadiem dilantik sebagai Mendikbudristek.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved