Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Akui Nadiem Bersih, tapi Mahfud MD Bongkar Kesalahan Fatal Pendiri Gojek Itu dalam Pengadaan Laptop

Ia juga mempertanyakan kebijakan Chromebook yang sebelumnya ditolak oleh Menteri Muhadjir dan telah dihentikan di Malaysia

|
Tribunnews/Jeprim
TERSANGKA- Padahal Muhadjir Efendy pernah tolak tawaran google untuk pengadaan laptop Chromebook. Tapi Nadiem malah jawab tawaran google dengan anggaran Rp 9 triliun lebih 

Pembelaan Hotman Paris

Kuasa hukum Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa kliennya, Nadiem Makarim, tidak menerima uang sepeser pun dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Dalam konferensi pers yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025), Hotman menyampaikan bahwa tidak ada bukti rekening bank maupun keterangan saksi yang menunjukkan Nadiem menerima dana dari proyek tersebut.

"Sekali lagi tidak ada satu sen pun, baik dari segi bukti rekening bank maupun dari segi saksi yang menyatakan Nadiem pernah terima uang, tidak ada," ujar Hotman.

Ia juga membandingkan kasus ini dengan perkara dugaan korupsi yang sempat menjerat eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Menurutnya, unsur memperkaya diri dalam kasus Nadiem belum terbukti.

"Jadi persis sama dengan kasus Tom Lembong, dari segi unsur memperkaya diri belum terbukti. Korupsi itu harus memperkaya diri atau orang lain. Jadi untuk memperkaya diri belum ada bukti," jelasnya.

Hotman mengungkapkan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan dua kali audit terhadap proyek pengadaan laptop Chromebook untuk tahun 2020, 2021, dan 2022.

Hasil audit tersebut menunjukkan tidak ada markup dalam proses pengadaan. Audit juga menilai program bantuan laptop untuk SD, SMP, dan SLB yang bersumber dari APBN telah sesuai dari segi waktu, jumlah, harga, kualitas, dan manfaat.

"Di dalam dua kali audit dilakukan oleh BPKP, semuanya disebutkan bahwa tidak ada markup," kata Hotman.

Ia menambahkan bahwa pemilihan laptop dilakukan melalui Lembaga Kebijakan Pendanaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), sesuai prosedur yang berlaku.

Audit BPKP juga mencatat bahwa pemanfaatan laptop Chromebook telah mencapai 95 persen, dengan guru 86 persen dan kepala sekolah 57 persen. Audit dilakukan di 22 provinsi dan menunjukkan bahwa unit laptop telah diterima dan digunakan.

"BPKP juga mengatakan dari segi Kemendikbud tidak ada pelanggaran. Memang ada unit yang rusak atau tidak bisa dipakai, tapi dari segi pengiriman barang dari pusat sudah semuanya," tutup Hotman dikutip dari Tribunnews.com.

Kasus Semakin Kompleks

Kasus ini menjadi semakin kompleks karena Nadiem juga terseret dalam penyelidikan kasus pengadaan layanan Google Cloud oleh KPK. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, pemeriksaan intensif terhadap dirinya dan mantan staf khususnya menunjukkan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.

Program Digitalisasi Pendidikan yang digagas selama pandemi Covid-19 menjadi latar belakang dari dua kasus ini. Chromebook dan layanan Google Cloud merupakan bagian dari ekosistem teknologi yang mendukung pembelajaran daring. Namun, dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat keras dan lunak tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kemendikbudristek.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved