Berita Viral

Terdengar Suara Tangisan saat R dan P Eksekusi Euis Pakai Pipa Besi, Tapi Keduanya Malah Lakukan Ini

Saat itu terdengar suara tangisan ketika P dan R mengeksekusi Euis menggunakan pipa besi. Namun Keduanya malah melakukan tindakan mengerikan

Editor: Budi Rahmat
tribun /net
PEMBUNUHAN SADIS- Pelaku pembunuhan keluarga Sahroni sadis tanpa ampun.Bayi ia tenggelamkan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah pengakuan R dan P saat keduanya mengeksekusi keluarga Sahroni yang berjumlah lima orang.

Kasus pembunuhan yang kemudian membuat geger warga sekitar. Pasalnya, jasad kelimanya ditemukan terkubur dalam satu liang di rumah di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Polisi telah berhasil mengungkap pelakunya. Dua orang diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.

Baca juga: INILAH Postingan Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya yang Tiba-tiba Lenyap, Diduga Sindir Sri Mulyani

Dan setelah keduanya ditangkap, meluncurlah pengakuan yang bikin miris dan pilu. Betapa tidak, ada suara tangisan yang sama sekali tidak dipedulikan oleh pelaku P dan R.

Bahkan keduanya secara brutal menghabisi korban dengan cara yang bikin ngilu.

Berikut ini pengakuan P dan R

Terungkap peran keji dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat. Satu orang berperan menghabisi nyawa bayi 8 bulan.

Ia menghabisi nyawa bayi tersebut menggunakan air.

Polisi akhirnya menangkap dua orang pelaku pembunuhan satu keluarga.

Mereka adalah R dan P

"R sedang mencari pekerjaan. Pernah menjadi penarik uang dari Bank BJB. P, karyawan swasta. Diajak R untuk melakukan perbuatan pembunuhan berencana," kata Kombes Pol Hendra Rochmawan.

R menjanjikan imbalan sebesar Rp 100 juta untuk P.

"Kami tanya, Rp 100 juta belum diterima yang bersangkutan," katanya.

Korban pembunuhan R dan P merupakan satu keluarga yang terdiri dari 

Baca juga: PERINGATAN BAGI ORANGTUA, Balita Meninggal Dunia Diduga Keracunan Jajanan Permen dan Minuman

Ayah, Sahroni (75). 

Anak, Budi Awaludin (45), 

Istri Budi, Euis Juwita Sari (40)

Anak Budi, R (7)

Anak Budi, B (8 bulan).

Pembunuhan dipicu ketidakpuasan R terhadap Budi Awaludin soal sewa-menyewa mobil.

R sudah memberi uang pada Budi sebesar Rp 750 ribu untuk menyewaa mobil, namun pada 27 Agustus 2025 ketika hendak mengambil justru unitnya mogok.

"Saudara BA (Budi Awaludin) diminta kembalikan uangnya, tetapi uangnya sudah terpakai untuk beli sembako. BA minta waktu untuk mencari uang pengganti, tapi R sudah kesal," katanya.

Pada tanggal 27 sampai 28 Agustus 2025 R mulai menyusun rencana.

Dia mengajak P untuk membunuh Budi.

Kemudian juga membeli sejumlah perlengkapan.

"Membeli pacul di pasar. Ada satu pipa besi yang sudah disiapkan," katanya.

Tanggal 29 Agustus 2025, R dan P mendatangi rumah Budi Awaludin pukul 23.00 WIB.

R beralasan berbincang soal bisnis bahan bakar untuk membawa Budi ke tempat sepi di sekitar rumahnya.

"Di pekarangan melakukan aksi pertama dengan memukul dengan besi di bagian tengkuk. Pemukulan di wajah," katanya.

Setelah Budi tewas, R dan P mulai masuk ke dalam rumah.

R menyasar kamar tidur Sahroni dan langsung menghantam wajah korban berulangkali sampai tewas.

Setelahnya, mereka masuk ke kamar Euis.

R menghantam istri dan Budi menggunakan pipa besi.

Sedangkan P menghabisi nyawa anak paling kecil menggunakan air.

"Sauadara P pembunuhan pada anak paling kecil yang masih 8 bulan, dibenamkan dalam air bak sampai tidak bergerak," katanya.

Padahal saat itu B terbangun dari tidurnya karena jerita ibu dan kakaknya.

B menangis, namun tetap dihabisi oleh P.

"Karena ada kegaduhan saat pembunuhan ibu dan kakak terbangun dalam keadaan menangis, tetapi saudara P tidak menghentikan aksinya," katanya.

Setelah melakukan tindakan keji tersebut, R dan P melarikan diri.

"Pelaku sempat kabur ke arah Jawa Tengah, namun kemudian kembali lagi ke Indramayu karena mereka berdua tidak tahu harus berbuat apa dalam pelarian itu," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar dikutip dari Youtube Metro TV, Selasa (9/9/2025).

Ia pun mengungkap hubungan pelaku dengan korban, yakni anak Sahroni yang bernama Budi Awaludin.

Rupanya pelaku R dan Budi sempat bekerja pada salah satu bank di Indramayu.

"Hubungan antara pelaku dan korban itu hanya saling kenal dan juga pernah bekerja bersama dengan salah satu korban di salah satu bank," kata Arwin.

Untuk motif pembunuhan, kata dia, masih didalami oleh penyidik.

"Motif dan lain-lain kami sedang dalami. Kita sedang gali keterangan mereka dan juga mencocokan bukti-bukti, dan untuk menyimpulkan modusnya seperti apa," jelasnya.


Kasus pembunuhan keluarga Haji Sahroni di Indramayu benar-benar mengguncang publik karena tingkat kekejamannya yang luar biasa. Berikut rangkuman lengkapnya:

- Kronologi Kejadian
Tanggal kejadian: Diperkirakan terjadi antara 29–31 Agustus 2025

Lokasi: Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Korban:

Haji Sahroni (75)

Budi Awalludin (45) – anak

Euis Juwita (40) – menantu

RA (6) – cucu

Bayi 8 bulan – cucu

Kelima korban ditemukan terkubur di halaman belakang rumah mereka dalam satu liang2.

- Pelaku dan Motif

Pelaku: R (35) dan P (29), warga Indramayu

Motif: Perselisihan uang sewa mobil sebesar Rp750 ribu antara R dan Budi

R adalah residivis kasus penganiayaan berat, dan mengajak P dengan iming-iming bayaran Rp100 juta

- Modus dan Eksekusi

R memukul Budi dengan pipa besi hingga tewas

Euis, Sahroni, dan RA juga dibunuh secara brutal

Bayi ditenggelamkan ke dalam bak mandi oleh P4

Setelah membunuh, mereka mengubur jasad dan merampok uang Rp7 juta serta perhiasan

- Pelarian dan Penangkapan

Kedua pelaku sempat kabur ke Jawa Timur, lalu kembali ke Indramayu karena kebingungan

Mereka ditangkap pada 8 September 2025 dini hari di Kecamatan Kedokan Bunder5

- Tuntutan Hukum

Dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Juga dikenai UU Perlindungan Anak

Terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup

Sumber : Tribun Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved