Berita Regional
Terungkap Alasan Polisi di Cikarang Suruh Warga Lepaskan Maling Motor yang Ditangkap Warga
Ternyata inilah alasan polisi Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling motor yang tertangkap massa.
Oknum polisi kemudian berdalih jika korban ngeyel membuat laporan akan mempersulit dirinya sendiri.
Semua karena motor tersebut akan disita sebagai barang bukti.
"Kalau bikin LP, motormu bisa ditarik sampai dia (pelaku) dibawa ke kejaksaan, ketuk palu sidang."
"Motor baru bisa kembali 3 atau 4 bulan."
"Mau apa tidak?" tanya oknum itu.
Oknum polisi tersebut malah menyarankan korban agar melepaskan pelaku pencurian yang sudah tertangkap.
"Ini (pelaku) bagaimana pak?" tanya warga.
"Udah lepasin aja lagi," ucap oknum polisi tersebut.
Di sisi lain korban justru takut apabila pelaku yang dilepaskan akan balas dendam.
"Kalau dilepasin, dia sama rekan-rekannya dendam ke kami, bagaimana?" ucapnya.
Pada akhir video, oknum polisi tersebut tidak memberikan solusi untuk korban.
Sedangkan hingga Rabu (10/9/2025), video ini sudah ditonton belasan ribu kali.
Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk mengecam kelakukan dari oknum anggota Polsek Cikarang Utara itu.
Setelah video polisi suruh lepaskan maling yang ditangkap bagaimana nasib Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno?
Kini ia dan salah satu anak buahnya dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Warga Geruduk Sekolah Usai Guru SMA di Boyolali Injak Punggung Murid yang Tidur di Lantai |
![]() |
---|
Tulang Belulang di Dalam Batang Pohon Aren Diduga Kuat Adalah Yuda, Ini Kata Polres Sergai |
![]() |
---|
3 Hari Hilang Misterius, Siswi di Pekanbaru Ditemukan Lemas di Hutan Lanud Pekanbaru |
![]() |
---|
Detik Mencekam di OKU: Mobil Hantam Kereta, Ibu Tewas, Ayah Kritis, Bayi Selamat Terpental |
![]() |
---|
Buron Kasus Pembunuhan Jadi Anggota DPRD? KPU Buka Suara Soal Status Litao |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.