Berita Viral

SOSOK Evan yang Dilepas Polisi usai 2 Pelaku Pembunuh Keluarga Sahroni di Indramayu Ditangkap

Evan lebih dulu diamankan polisi sebelum 2 pelaku pembunuh keluarga Sahroni di Indramayu ditangkap polisi

Editor: Budi Rahmat
Tribun Bogor
DILEPAS POLISI - Sosok Evan yang dilepas polisi setelah 2 pelaku pembunuhan keluarga Sahroni ditangkap 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Cerita Evan pria yang sempat ditahan polisi karena diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan keluarga Sahroni di Indramayu.

Evan yang sempat mengirimkan uang Rp 14 juta ke rekening R yang merupakan salah satu pelaku pembunuhan.

Dan Evan sama sekali tidak mengira jika R  yang meminta uang bukannnya Budi yang adalah bos dari Evan.

Baca juga: Polemik TNI dengan Ferry Irwandi, Yusril : Jangan Langsung Pidana, Diselesaikan Dulu Lewat Dialog

Budi merupakan salah ssatu korban dari peristiwa pembunuhan sadis tersebut.

Nah, berikut ini cerita Evan yang akhirnya sujud syukur usai pelaku P dan R ditangkap polisi.

Beginilah pengakuan Evan

Ternyata Evan masih memiliki hubungan saudara dengan pelaku pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, Jawa Barat. Evan sama sekali tak menyangka ketika dipertemukan dengan pelaku.

Evan nyaris menjadi tersangka pembunuhan satu keluarga di Indramayu.

Ia merupakan mantan anak buah Budi Awaludin, satu dari lima anggota keluarga yang ditemukan tewas terkubur.

Dalam kasus ini keluarga yang menjadi korban antara lain :

Ayah, Sahroni (75).

Anak, Budi Awaludin (45).

Menantu, Euis Juwita Sari (40).

Cucu, R (7).

Cucu, B (8 bulan).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan satu keluarga dibunuh oleh R dan P.

Pembunuhan berawal dari R yang menyewa mobil Avanza milik Budi seharga Rp 750 ribu.

Saat akan dipakai, mobil tersebut mogok dan tidak jadi dipakai.

Namun Budi tak mengembalikan uang sewa hingga membuat R kesal lalu mengajak P.

"R kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengajak P," katanya.

Setelah melakukan pembunuhan, R mengambil tiga unit handphone dan mobil milik Budi.

R kemudian menghubungi Evan dengan seolah-olah sebagai Budi.

Dalam pesannya, R menyuruh Evan menjual dua mobil dengan harga Rp 80 juta, tapi akhirnya digadai Rp 19 juta.

Evan mengirim uang Rp 14 juta ke rekening Budi Awaludin.

Karena itulah Evan ikut terseret dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.

Setelah Evan satu minggu lamanya menginap di kantor polisi, pelaku R dan P ditangkap.

"Pelaku tertangkap di hari Senin. Saya dibangunin pagi-pagi, 'Van bangun Van ini pelakunya udah tertangkap'," kata Evan menirukan ucapan polisi dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Kang Dedi Mulyadi.

Baca juga: KATA POLISI soal Ledakan Misterius di Pamulang, Warga Masih Penasaran Penyebabnya

Ia langsung sujud syukur.

"Saya sujud syukur, saya mikir anak istri sih, gimana yah. Gak kerja, makan dari mana," kata Evan dengan suara bergetar.

Evan juga dipertemukan dengan pelaku R dan P.

"Udah (ketemu), dilihatin. Sebelum saya pulang dilihatin sama pelakunya," kata Evan.

Ia mengaku tak menyangka pelaku yang membunuh satu keluarga di Indramayu merupakan saudaranya.

"Kebetulan salah satunya masih saudara sama saya," katanya.

Pelaku yang merupakan saudara Evan adalah R.

Istri R masih memiliki hubungan saudara dengan Evan.

"Saudaranya mah ceweknya, ke istrinya. R itu," katanya.

Selama ini Evan mengetahui bahwa R merupakan pengangguran.

"Nganggur setahu saya," katanya.

Informasi yang diterima Evan, R dan P memang sering bersama.

"Kata rekan-rekan saya, si R sama P ini emang sering berduaan, sering nongkrong sampai malam, sampai subuh," katanya.

Seingat Evan, R dan Budi Awaludin merupakan mantan rekan kerja.

"Pelaku pernah kerja bareng sama almarhum Budi di suatu bank," katanya.

"Saya juga gak nyangka. Pas dilihatin saya sampai sedih kenapa ini tega," tambah Evan.

R dan P melakukan cara sadis dalam membunuh satu keluarga di Indramayu.

Dia menghabisi nyawa Budi Awaludin menggunakan pipa besi di pekarangan rumah.

R kemudian menghabisi nyawa Sahroni yang sedang tidur, menggunakan alat yang sama.

Lalu R pula yang membunuh Euis dan R dalam kamar.

Sedangkan P membunuh B yang masih berusia 8 bulan dengan cara dibenamkan dalam bak air.

Lima jasad satu keluarga ini kemudian dikubur dalam satu lubang.

Berikut kronologi lengkap dan mengerikan pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu, Jawa Barat, yang mengguncang publik pada awal September 2025:

Identitas Korban
Haji Sahroni (76)

Budi Awalludin (43) – anak

Euis Juwita Sari (37) – menantu

Ratu Khairunnisa (7) – cucu

Bayi B (10 bulan) – cucu2

Motif dan Perencanaan
Pelaku utama: Sobirin alias R (35) dan Prio Bagus Setiawan alias P (29)

Motif: Dendam pribadi R terhadap Budi karena uang sewa mobil Rp750 ribu tidak dikembalikan3

Iming-iming: R menawarkan P bayaran Rp100 juta untuk membantu aksi

Kronologi Kejadian
Rabu, 27 Agustus 2025: R menyuruh P membeli pacul untuk mengubur jenazah

Kamis malam, 28 Agustus: R dan P mendatangi rumah korban dengan dalih kerja sama bisnis minyak goreng

Jumat dini hari, 29 Agustus:

R memukul kepala Budi dengan pipa besi hingga tewas

R membunuh Haji Sahroni, Euis, dan Ratu dengan cara serupa

P menenggelamkan bayi B ke dalam bak mandi3

Penghilangan Jejak
Jenazah kelima korban dikubur dalam satu liang di bawah pohon nangka di halaman belakang rumah

Pelaku mengambil uang Rp7 juta, perhiasan emas, dan tiga ponsel

Pipa besi dibuang ke Sungai Cimanuk untuk menghilangkan bukti

Penangkapan
Tanggal: Senin, 8 September 2025

Lokasi: Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu

Kondisi: Pelaku hendak melaut sebagai anak buah kapal saat ditangkap

Proses Hukum
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup

Tambahan Pasal Perlindungan Anak karena korban termasuk anak-anak. (*)

Sumber : Tribun Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved