Berita Regional
Nasib Pembunuh Bayi di Jombang Pakai Racun Tikus, Hakim Sampai Nagis Bacakan Vonis
Saking kejinya tingkah pembunuh pembunuh bayi di Jombang, hakim sampai menangis membacakan putusan vonis .
Kedua warga Jombang itu terbukti merencanakan pembunuhan karena alasan pribadi.
Jackvanden merasa keberadaan balita menghalangi hubungannya dengan TIP, sementara Kipli sakit hati karena sering diejek oleh ibu korban.
Keduanya didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak.
Pasal-pasal tersebut memiliki ancaman maksimal berupa hukuman mati.
Atas putusan itu, baik terdakwa maupun pihak JPU masih menyatakan pikir-pikir untuk langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini bermula dari tewasnya K, bocah berusia 3,5 tahun pada 12 Desember 2024 Korban merupakan anak dari TIP (28), kekasih Jackvanden.
Berdasarkan dakwaan, Jackvanden tega menghabisi nyawa balita tersebut karena merasa terganggu dan tidak bisa leluasa dekat dengan ibunya.
Sementara itu, Kipli yang merupakan paman korban, disebut menyimpan dendam terhadap ibu korban karena sering diejek.
Keduanya bersekongkol memberi racun tikus kepada korban selama beberapa hari, kemudian melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.
Penganiayaan terjadi di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang pada hari Rabu (11/12/2024).
( Tribunpekanbaru.com / Tribunjatim )
FAKTA-FAKTA Suami Habisi Nyawa Istri dan Bayi Sendiri:Pelaku Juga Akhiri Hidupnya, Postingan Disorot |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Polisi di Cikarang Suruh Warga Lepaskan Maling Motor yang Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Warga Geruduk Sekolah Usai Guru SMA di Boyolali Injak Punggung Murid yang Tidur di Lantai |
![]() |
---|
Tulang Belulang di Dalam Batang Pohon Aren Diduga Kuat Adalah Yuda, Ini Kata Polres Sergai |
![]() |
---|
3 Hari Hilang Misterius, Siswi di Pekanbaru Ditemukan Lemas di Hutan Lanud Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.