Berita Viral

MENGHILANG Pasca Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ternyata Peran Kopda FH tak Main-main

Kopda FH punya tugas yang tak main-main dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Jakarta Pusat

Editor: Budi Rahmat
Tangkap Layar Youtube
OKNUM TNI - Sosok Kopda FH oknum TNI yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN di Jakarta 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menghilang setelah kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta Pusat, Kopda FH ternyata punya peran penting dalam kasus tersebut.

Pihak Mabes TNi telah menangkap Kopda FH dari pelartiannya. ia menghilang pasca kejadian tersebut.

Seperti diketahui, Kapala Cabang Bank BUMN yang bernama Mohamad Ilham Pradipta (37) diculik dan dibuh tanggal 20–21 Agustus 2025

Baca juga: INILAH Inisial 2 Sosok Komjen yang Berpeluang Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Adapun modus pelaku , korban diculik secara paksa oleh sekelompok orang yang disebut menerima perintah dari oknum aparat

Kasus itu kemudian membuat geger publik. Karena terekam dalam CCTV detik-detik korban diculik dan kemudian dibawa menggunakan mobil.

Esoknya jasadnya ditemukan di area persawahan. 

Sudah Dicari-cari

Anggota TNI, Kopda FH, langsung diproses secara pidana militer karena diduga terlibat pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).

“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).

Freddy mengatakan, setelah proses penyidikan selesai, berkas perkara terhadap Kopda FH akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kopda FH diduga menjadi perantara yang bertugas untuk mencari orang yang kemudian disuruh melakukan penjemputan paksa terhadap korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” jelas Freddy.

Saat ini, Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya.

“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Viral 4 Bulan Tak Masuk Kerja, Sopir Ambulans di Pamekasan Lolos PPPK Paruh Waktu

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved