Berita Viral
MENGHILANG Pasca Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ternyata Peran Kopda FH tak Main-main
Kopda FH punya tugas yang tak main-main dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Jakarta Pusat
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menghilang setelah kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta Pusat, Kopda FH ternyata punya peran penting dalam kasus tersebut.
Pihak Mabes TNi telah menangkap Kopda FH dari pelartiannya. ia menghilang pasca kejadian tersebut.
Seperti diketahui, Kapala Cabang Bank BUMN yang bernama Mohamad Ilham Pradipta (37) diculik dan dibuh tanggal 20–21 Agustus 2025
Baca juga: INILAH Inisial 2 Sosok Komjen yang Berpeluang Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Adapun modus pelaku , korban diculik secara paksa oleh sekelompok orang yang disebut menerima perintah dari oknum aparat
Kasus itu kemudian membuat geger publik. Karena terekam dalam CCTV detik-detik korban diculik dan kemudian dibawa menggunakan mobil.
Esoknya jasadnya ditemukan di area persawahan.
Sudah Dicari-cari
Anggota TNI, Kopda FH, langsung diproses secara pidana militer karena diduga terlibat pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).
Freddy mengatakan, setelah proses penyidikan selesai, berkas perkara terhadap Kopda FH akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kopda FH diduga menjadi perantara yang bertugas untuk mencari orang yang kemudian disuruh melakukan penjemputan paksa terhadap korban.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” jelas Freddy.
Saat ini, Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya.
“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Viral 4 Bulan Tak Masuk Kerja, Sopir Ambulans di Pamekasan Lolos PPPK Paruh Waktu
Viral 4 Bulan Tak Masuk Kerja, Sopir Ambulans di Pamekasan Lolos PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Korupsi Dana Desa Rp 2,6 Miliar untuk Judol, Kades di Bekasi ini Senyum-senyum Ditangkap Kejaksaan |
![]() |
---|
HEBOH , Pria di Pamekasan Lulus PPPK 2025 tanpa Ordal, Padahal Sudah 4 bulan Tak Masuk Kerja |
![]() |
---|
Pemkab Kena Imbasnya, Begini Nasib Pembuat Video Soto Daging Manusia di Wonosobo |
![]() |
---|
Video Viral Siswi Kelas 1 SMP di Jateng Dibully di Kelas: Perkara Rebutan Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.