Berita Viral
Tagih Sisa Layanan 25 Menit, Yunus Emosi Tak Digubris, Nekat Habisi Teman Kencan di Wisma Sidrap
Terungkap detik-detik seorang pria berinisial Yunus (31) menghabisi seorang wanita teman kencannya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap detik-detik seorang pria berinisial Yunus (31) menghabisi seorang wanita teman kencannya.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di salah satu kamar wisma yang berada di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Korbannya adalah seorang wanita berinisial MKP (34).
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong menjelaskan bahwa Yunus dan korban sebelumnya saling mengenal lewat aplikasi Mi Chat.
Mereka sepakat untuk bertemu di wisma di Sidrap.
Keduanya menyepakati untuk berhubungan badan selama satu jam dengan tarif Rp600 ribu.
Namun setelah hubungan itu selesai, pelaku tidak membayar sesuai kesepakatan.
Yunus beralasan masih ada sisa waktu layanan selama 25 menit.
“Yunus merasa ada sisa waktu 25 menit terakhir, sehingga meminta kembali untuk berhubungan namun tidak digubris korban,” jelasnya.
Cekcok dengan kekerasan fisik pun terjadi.
Saat pertengkaran hebat itu korban sempat menggigit tangan pelaku.
Korban pun sempat berteriak agar suaranya terdengar suaminya di luar dan bermaksud minta tolong.
Pelaku membalas dengan mencekik lalu menusuk leher korban menggunakan badik.
“Korban berteriak meminta tolong, lalu pelaku menusuk leher korban,” ungkap Fantry.
Rekaman CCTV
Sebelumnya, MKP ditemukan tewas bersimbah darah di kamar wisma di Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Korban dibunuh usai menerima tamu laki-laki.
Detik-detik pembunuhan terekam CCTV.
Rekaman menunjukkan seorang pria mengenakan kaos hitam menggedor pintu kamar korban setelah mendengar teriakan.
“Buka pintu, kenapako di dalam. Buka pintu,” ucap pria itu dalam rekaman CCTV.
Beberapa saat kemudian, pria diduga pelaku mengenakan singlet putih keluar dari kamar dan berlari.
Kasat Reskrim Sidrap AKP Setiawan mengatakan, korban tinggal bersama suaminya di wisma.
Saat suaminya meninggalkan kamar, pria lain masuk dan membunuh.
Ditangkap Saat Bersembungi di Sebuah Rumah Tengah Sawah
AKBP Fantry Taherong, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Kamis (11/9/2025) di Desa Ujung Kessi, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
Saat itu, Yunus tengah bersembunyi di sebuah rumah yang terletak di tengah sawah.
“Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan CCTV, kami bisa langsung mendapatkan identitas pelaku. Kami lacak, ternyata yang bersangkutan sembunyi di rumah tengah sawah setelah membunuh korban,” ujarnya saat konferensi pers pada Jumat (12/9/2025).
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(*)
Sumber: Tribun-Timur.com
Misteri Kerangka Manusia dalam Pohon Aren, Polisi Cari Petunjuk dari Orang Terakhir Bertemu Yudha |
![]() |
---|
Tragedi Sumur Minyak Ilegal di Muba, 5 Korban Jiwa, Api dan Dentuman Gegerkan Warga |
![]() |
---|
MISTERI Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai Terungkap, Inilah Sosoknya, 2 Tahun lalu Pamit |
![]() |
---|
Warga Geger, Ditemukan Jasad Bocah Perempuan Dalam Karung, Korban Sempat Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Kisah Pilu Balita 4 tahun di Indramayu, 2 Hari Tidur Disamping Jasad Ayah, Tetangga Dengar Tangisan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.