Polemik Ijazah Jokowi
Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran Rakabuming, Jokowi: Semua Akan Kita Layani
Jokowi menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan melayani siapa pun yang menggugat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polemik ijazah Presiden RI ke-7 Jokowi dan juga putra sulungnya Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka hingga kini masih bergulir.
Jokowi menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan melayani siapa pun yang menggugat.
“Kita ikuti seluruh proses hukum yang ada. Semua akan kita layani,” ujar Jokowi, dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (14/9/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan tokoh besar di balik isu ijazah yang terus dipersoalkan sejak empat tahun lalu.
Ia menyebut isu tersebut tidak mungkin bertahan lama tanpa dukungan dari aktor kuat.
“Ya ini kan tidak hanya sehari dua hari. 4 tahun yang lalu. Kalau nafasnya panjang kalau nggak ada yang mem-backup nggak mungkin. Gampang-gampangan aja,” jelasnya.
Baca juga: Dua Kali Disebut, Jokowi ungkap Sosok Orang Besar yang Serang Personal Dirinya dan Gibran
Baca juga: Pakar Politik: Menteri Warisan Jokowi di Kabinet Prabowo Akan Jadi Musuh Dalam Selimut
Awal Mula Polemik Ijazah Palsu
Pakar telematika Roy Suryo blak-blakan tentang pemicu dilaporkan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan ijazah palsu.
Dia menuturkan awal mula pelaporan tersebut ketika Jokowi tengah bercanda dengan mantan Menkopolhukam Mahfud MD dalam suatu acara pada tahun 2013 silam.
Adapun candaan Jokowi tersebut tentang dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2,0.
Roy menganggap candaan Jokowi itu perlu diselidiki karena dirasa janggal karena mahasiswa dengan IPK 2,0 bisa lulus dari UGM.
"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi."
"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).
Setelah pernyataan tersebut, Roy mengatakan beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, lalu melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM tersebut.
Bahkan, hal tersebut sampai berujung gugatan hukum oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.