Berita Regional
Hilang Sejak Kamis, Bocah 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Karung, Pelaku Tetangga
Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga lebih dahulu mengalami pelecehan seksual sebelum akhirnya dibunuh.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap pelaku kasus mayat dalam karung di Sulawesi Tenggara.
Korban adalah NH (5), seorang bocah perempuan asal Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung di area perkebunan milik warga pada Sabtu (13/9/2025) pagi.
Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga lebih dahulu mengalami pelecehan seksual sebelum akhirnya dibunuh.
Terduga pelaku berinisial AF (21), yang diketahui merupakan tetangga dekat korban.
Yang lebih mengejutkan, berdasarkan keterangan polisi, AF sempat berpura-pura ikut membantu keluarga dan warga dalam pencarian korban.
Pelaku bahkan sempat ikut mencari bersama warga dan orang tua korban.
Setelah sempat menjadi buronan, AF akhirnya menyerahkan diri dan kini telah diamankan di Mapolres Konawe Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP La Ode Muhammad Jefri, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi media.
“Keterangan sementara tersangka lakukan pelecehan seksual sebelum bunuh korban,” jelasnya.
Sementara hasil investigasi kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di kediaman pelaku, antara lain koper berwarna merah, bantal, guling, selimut, dan sarung milik pelaku dan sandal juga celana milik korban NH.
Kepada TribunnewsSultra.com, paman korban, Dimas menyebut NH merupakan anak satu-satunya dari pasangan P dan A, warga Desa Toluwonua Kecamatan Mowila Kabupaten Konawe Selatan.
“Anak tunggal kasihan, terpukul sekali kita keluarga apalagi orang tuanya," kata Dimas.
Sang ayah dikatakan bekerja di salah satu perusahaan tambang di Konawe Utara. Sementara sang ibu bekerja sebagai ibu rumah tangga.
Ia pun berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
“Pelaku harus dihukum seadil adilnya” Kata Dimas
Diketahui, sekira pukul 12.00 WITA jasad NH di bawa RS Bhayangkara Kendari untuk dilakukan autopsi.
Laporan terkini dari pihak keluarga, Dimas mengatakan jenazah NH telah diserahkan ke pihak keluarga dan diantar menuju ke rumah duka.
“Sekitar jam 18.30 WITA, jenazah ponakan kami telah diautopsi dan akan dibawa menuju ke Konawe Selatan, di rumah korban," terang Dimas.
Diberitakan sebelumnya, NH (5) bocah perempuan asal Desa Toluwonua Kecamatan Mowila Kabupaten Konawe Selatan, dilaporkan menghilang. Kamis (11/9/2025) sore.
NH diketahui bermain bersama sepupu sebayanya di halaman mesjid dekat kediaman korban. Dan tidak pernah kembali pulang ke rumah.
Pihak keluarga bersama warga setempat langsung melakukan pencarian kepada korban NH.
Namun hingga malam hari, NH tak kunjung ditemukan.
Sehingga pada jum’at sore aparat desa setempat melaporkan hal ini ke kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari.
Selama kurang lebih dua hari pencarian, Tim gabungan akhirnya menemukan korban di dalam area hutan perkebunan dalam kondisi meninggal dunia terbungkus karung.
Polisi yang mencurigai AF kemudian langsung melakukan pemeriksaan.
Setelah diinterogasi intensif dan dihadapkan dengan bukti-bukti yang kuat, pelaku akhirnya tak bisa mengelak.
Meskipun sempat membantah, AF akhirnya mengakui perbuatannya.
"Sempat membantah, tapi kita interogasi dia kemudian mengakui," kata Jefri.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com
( Tribunpekanbaru.com )
TEKA-TEKI Kematian Brigadir Esco: 50 Saksi Sudah Diperiksa, Termasuk Istrinya yang Juga Polwan |
![]() |
---|
Suara Jeritan Ungkap Aksi Tak Senonoh Ayah ke Putri Kandung di Lampung |
![]() |
---|
Nasib Pembunuh Bayi di Jombang Pakai Racun Tikus, Hakim Sampai Nagis Bacakan Vonis |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Suami Habisi Nyawa Istri dan Bayi Sendiri:Pelaku Juga Akhiri Hidupnya, Postingan Disorot |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Polisi di Cikarang Suruh Warga Lepaskan Maling Motor yang Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.