Berita Nasional

Tiru Jokowi? Gaya Video Prabowo Tayang di Bioskop sebelum Film Dimulai Tuai Reaksi

Bukan hanya bicara di balik meja, Prabowo juga tampak turun langsung ke lapangan berinteraksi dengan warga

ISTIMEWA (Twitter/X)
ADA PRABOWO DI BIOSKOP - Tangkapan layar film Prabowo dan Gibran di bioskop jadi bahan pembicaraan di linimasa media sosial. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Layar bioskop kini tak hanya menyajikan aksi para pahlawan super atau kisah romansa epik.

Sebelum film dimulai, penonton disambut dengan sosok Presiden Prabowo Subianto yang hadir lewat video berdurasi singkat; menyapa, menjelaskan, dan menunjukkan langsung program-program andalannya.

Ternyata, langkah ini bukan hal baru.

Presiden sebelumnya, Joko Widodo alias Jokowi, pernah menggunakan cara serupa untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan kepada publik.

Dalam tayangan tersebut, Prabowo menyoroti sejumlah program prioritas pemerintahannya.

Mulai dari Koperasi Makan Bergizi Gratis (MBG), inisiatif pangan nasional Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat.

Bukan hanya bicara di balik meja, Prabowo juga tampak turun langsung ke lapangan berinteraksi dengan warga dan anak-anak penerima manfaat.

Bioskop merupakan wadah bagi masyarakat untuk menikmati pertunjukkan film.

Selain itu, biasanya diselipkan pula iklan-iklan menjelang pemutaran film.

Baca juga: Terungkap, KPK yang Minta Khalid Basalamah Serahkan Uang terkait Penyidikan Korupsi Kuota Haji

Baca juga: MISTERI Kerangka dalam Pohon Aren: Diyakini Yuda, Anak yang Hilang Sejak 2023

Melansir Tribunjatim, menjelang akhir masa jabatan Jokowi pada periode pertama, hal serupa dilakukan oleh pemerintah.

Pada September 2018 itu, iklan yang ditayangkan adalah kontribusi pemerintahan Jokowi membangun 65 bendungan.

Di era Jokowi, penayangan ini menuai kontroversi dan protes netizen di Twitter karena iklan itu karena dianggap bagian dari kampanye Jokowi yang kembali maju dalam Pemilihan Presiden 2019.

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat itu menyatakan, penayangan iklan ini tidak bisa dikategorikan sebagai kampanye karena belum ada penetapan calon presiden dan wakil presiden.

Sementara itu, Ferdinandus Setu yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan, tidak ada yang salah dari penayangan iklan tersebut.

Dia menjelaskan, penayangan iklan itu sesuai kewajiban Kemenkominfo yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved