Berita Nasional
Tiru Jokowi? Gaya Video Prabowo Tayang di Bioskop sebelum Film Dimulai Tuai Reaksi
Bukan hanya bicara di balik meja, Prabowo juga tampak turun langsung ke lapangan berinteraksi dengan warga
TRIBUNPEKANBARU.COM - Layar bioskop kini tak hanya menyajikan aksi para pahlawan super atau kisah romansa epik.
Sebelum film dimulai, penonton disambut dengan sosok Presiden Prabowo Subianto yang hadir lewat video berdurasi singkat; menyapa, menjelaskan, dan menunjukkan langsung program-program andalannya.
Ternyata, langkah ini bukan hal baru.
Presiden sebelumnya, Joko Widodo alias Jokowi, pernah menggunakan cara serupa untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan kepada publik.
Dalam tayangan tersebut, Prabowo menyoroti sejumlah program prioritas pemerintahannya.
Mulai dari Koperasi Makan Bergizi Gratis (MBG), inisiatif pangan nasional Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat.
Bukan hanya bicara di balik meja, Prabowo juga tampak turun langsung ke lapangan berinteraksi dengan warga dan anak-anak penerima manfaat.
Bioskop merupakan wadah bagi masyarakat untuk menikmati pertunjukkan film.
Selain itu, biasanya diselipkan pula iklan-iklan menjelang pemutaran film.
Baca juga: Terungkap, KPK yang Minta Khalid Basalamah Serahkan Uang terkait Penyidikan Korupsi Kuota Haji
Baca juga: MISTERI Kerangka dalam Pohon Aren: Diyakini Yuda, Anak yang Hilang Sejak 2023
Melansir Tribunjatim, menjelang akhir masa jabatan Jokowi pada periode pertama, hal serupa dilakukan oleh pemerintah.
Pada September 2018 itu, iklan yang ditayangkan adalah kontribusi pemerintahan Jokowi membangun 65 bendungan.
Di era Jokowi, penayangan ini menuai kontroversi dan protes netizen di Twitter karena iklan itu karena dianggap bagian dari kampanye Jokowi yang kembali maju dalam Pemilihan Presiden 2019.
Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat itu menyatakan, penayangan iklan ini tidak bisa dikategorikan sebagai kampanye karena belum ada penetapan calon presiden dan wakil presiden.
Sementara itu, Ferdinandus Setu yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan, tidak ada yang salah dari penayangan iklan tersebut.
Dia menjelaskan, penayangan iklan itu sesuai kewajiban Kemenkominfo yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015.
Terungkap, KPK yang Minta Khalid Basalamah Serahkan Uang terkait Penyidikan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Ribuan Ojol dan Mahasiswa UI Serbu DPR Besok: Tuntut Menhub Dudy Lengser |
![]() |
---|
Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Cacing yang Keluar dari Hidung dan Mulut Balita di Bengkulu |
![]() |
---|
Bantuan BSU Rp 600 Ribu Bakal Cair Bulan Ini? Simak Jawaban Singkat Menaker Yassierli |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Bongkar Kinerja Ekonomi Indonesia: Bandingkan Era SBY vs Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.