Berita Nasional
KESEMPATAN Magang di Perusahaan BUMN dan Swasta, Terbuka bagi D3, D4, S1, Digaji sesuai UMP
Inilah kesempatan bagi lulusan terbaru. Magang di perusahaan BUMN dan swasta. Dapat Upah UMP pula. Durasinya 6 bulan. Ini syaratnya
Airlangga mengatakan, para peserta magang juga akan mendapatkan upah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) di daerah masing-masing.
Nantinya para peserta akan mendapatkan upah selama enam bulan yang ditanggung oleh pemerintah.
"Sesuai dengan UMP daerah masing-masing," kata Airlangga dikutip dari laman resmi Presidenri.go.id, Rabu (17/9/2025).
Program ini akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha.
"Perusahaan semuanya bisa, swasta atau milik negara dan akan ada kerja sama link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan tersebut," jelas Airlangga.
Demikian penjelasan mengenai Program Magang Nasional 2025 yang akan dibuka pada bulan Oktober hingga Desember 2025 mendatang.
Persiapan magang itu kunci agar kamu bisa tampil maksimal dan meninggalkan kesan positif di perusahaan. Berikut adalah langkah-langkah penting yang bisa kamu lakukan sebelum mulai magang:
1. Siapkan CV dan Surat Lamaran
Buat CV yang ringkas, jelas, dan sesuai dengan posisi magang yang kamu incar.
Tambahkan pengalaman organisasi, proyek kampus, atau skill yang relevan.
Tulis surat lamaran yang menunjukkan motivasi dan minatmu terhadap perusahaan tersebut.
2. Riset Perusahaan
Pelajari visi, misi, budaya kerja, dan produk/jasa perusahaan.
Cek review dari mantan intern di platform seperti LinkedIn atau Glints.
Pahami divisi tempat kamu akan magang agar bisa menyesuaikan ekspektasi.
3. Persiapan Mental dan Fisik
Dunia kerja berbeda dari kampus—disiplin waktu dan etika kerja sangat penting.
Jaga kesehatan dan siapkan mental untuk menghadapi tantangan baru.
Inilah Awal Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN, Senyap namun Publik Dibikin Geger |
![]() |
---|
Orang Hilang Pasca Demo Agustus di Jakarta Ditemukan Polisi di Malang, Ini Kondisinya |
![]() |
---|
Komisi Reformasi Polri Dibentuk Prabowo, Akankah Citra dan Kinerja Kepolisian Semakin Baik? |
![]() |
---|
Polri Minta Dilibatkan di LPSK: Usulkan Anggota Polisi Ikut Melindungi Saksi |
![]() |
---|
OPINI : Suntikan Rp 200 Triliun ke Perbankan, Langkah Sah atau Cacat Hukum ? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.